Logo Header Antaranews Jateng

Gerindra tolak bakal caleg tersandung korupsi

Sabtu, 2 Juni 2018 10:47 WIB
Image Print
Tim seleksi caleg Partai Gerindra Kabupaten Temanggung siap menerima pendaftaran bakal caleg Pemilu 2019. (Heru Suyitno)
  Temanggung (Antaranews Jateng) - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah tidak akan menerima bakal calon legislatif yang tersandung kasus korupsi, kata Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Temanggung Daniel Indra Hartoko.
  "Bakal calon legislatif yang sedang tersandung masalah korupsi, apalagi sudah melakukan korupsi sama sekali tidak akan kami terima sebagai caleg apalagi kader kami," katanya di Temanggung, Sabtu.
  Ia mengatakan masih banyak orang yang bersih dan pintar di negeri ini, maka tidak mungkin menerima mereka yang tersandung korupsi sebagai bakal caleg Gerindra pada Pimilu 2019.
  Pada Pemilu 2019, partainya menargetkan delapan kursi di DPRD Kabupaten Temanggung. Target itu tidak muluk-muluk jika melihat ketertarikan masyarakat terhadap Partai Gerindra.
  "Periode ini kami sudah ada empat kursi di DPRD Kabupaten Temanggung, ke depan kami akan bekerja keras untuk bisa meraih target delapan kursi," katanya.
  Menurut dia target perolehan kursi di DPRD Kabupaten Temanggung ini bukan menjadi tujuan utama pada Pemilu 2019. Tujuan utama Pemilu 2019 memenangkan Prabowo Subianto sebagai orang nomor satu di Indonesia.
  Ia mengatakan kader Partai Gerindra akan bekerja keras memenangkan Pemilu 2019, salah satunya dengan pembukaan bakal calon legislatif. Bakal calon diwajibkan bekerja keras untuk kemenangan Gerindra pada pemilu mendatang.
  Dalam penjaringan bakal caleg, pihaknya sama sekali tidak memungut biaya kepada caleg. Namun para caleg harus membiayai sendiri seluruh keperluan atau kepentingan untuk beberapa tes yang akan dijalani, seperti tes kesehatan.
  Pendaftaran bakal caleg Partai Gerindra telah dibuka sejak 28 Mei 2018 dan akan ditutup pada 15 Juni 2018. Bakal caleg harus memenuhi beberapa persayaratan, antara lain pendidikan minimal SMA, berbadan sehat, dan bebas narkoba dengan bukti keterangan dari dokter.
  Dalam penjaringan atau pendaftaran bakal caleg, pihaknya telah membentuk tim panitia seleksi, namun tim pansel tidak mempunyai kewenangan apapun untuk menerima dan menolak bakal caleg.
  "Tim pansel hanya akan menerima berkas pendaftaran saja. Tetapi kalau diketahui pernah tersandung kasus korupsi tetap tidak akan kami terima," katanya.
  Ia mengatakan penjaringan bakal caleg terbuka untuk masyarakat umum, tidak hanya untuk kader Gerindra. Bakal caleg akan ditentukan sesuai daerah pemilihan masing-masing.
 

Pewarta :
Editor: M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024