BPJS Ketenagakerjaan akui banyak terima aduan penipuan
Senin, 4 Juni 2018 11:57 WIB
"Kami banyak menerima pertanyaan dari masyarakat dan peserta, terkait SMS tersebut (iming-iming hadiah dari BPJS Ketenagakerjaan, red.) dan sudah dijelaskan bahwa hal tersebut terindikasi tindakan kriminal," kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja.
Utoh menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan selalu menggunakan mekanisme pemberitaan resmi melalui kanal resmi saat menyampaikan segala informasi untuk masyarakat pekerja, baik mengenai program, layanan, produk, atau pun promosi kerja sama dengan pihak lain dan saat ini BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah menyelenggarakan program pemberian dana/bantuan cuma-cuma atau undian dan sejenisnya kepada masyarakat.
Akhir-akhir ini, lanjut Utoh, banyak beredar pesan singkat yang dikirim melalui nomor pribadi yang menerangkan bahwa penerima SMS tersebut mendapat iming-iming dana bantuan dari BPJS dengan jumlah nilai uang yang besar.
Utoh mengakui BPJS Ketenagakerjaan sulit membendung tindakan kriminal penipuan semacam tersebut, sehingga masyarakat diharapkan tidak mudah termakan berita bohong tersebut.
"Untuk memastikan kebenaran informasi apa pun terkait BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat dapat mengkonfirmasi melalui kanal-kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan seperti kantor cabang, website, sosial media atau menghubungi call center 1500910," katanya.
Utoh juga memastikan pihaknya terus memantau website, sosial media yang terindikasi melakukan praktik penipuan berdasarkan laporan yang masuk dan BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait agar melakukan pemblokiran terhadap website-website penipuan tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat terus waspada. Jangan mudah tertipu oleh semua bentuk penawaran yang mengatasnamakan institusi BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi terdapat permintaan yang mengarahkan peserta untuk membayar sejumlah biaya dalam nominal tertentu, maka dapat dipastikan hal tersebut bermotif penipuan," tambah Utoh.
Pewarta : KSM
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025