Logo Header Antaranews Jateng

BPJS Ketenagakerjaan- Puskesmas perpanjang kerja sama

Kamis, 13 Desember 2018 16:59 WIB
Image Print
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus Ishak berfoto bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Edi Sulistiyono dan jajarannya. (Foto: Dok.)
Mudah-mudahan, jalinan kerja sama ini bisa membantu mengurangi tingkat kecacatan dengan mengoptimalkan peran puskesmas sebagai pertolongan pertama pada kasus kecelakaan kerja
Pati (Antaranews Jateng) - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus perpanjang ikatan kerja sama dengan semua puskesmas di Kabupaten Pati untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap pekerja yang terkena penyakit atau mengalami kecelakaan kerja.
     
Menurut Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus Ishak di Pati, Kamis, kerja sama dengan 29 puskesmas di Kabupaten Pati untuk memberikan pelayanan yang terbaik.
     
Selain itu, kata dia, memperluas jaringan pelayanan kesehatan melalui puskesmas di daerah agar lebih cepat dan mudah dalam melakukan pelayanan.
     
"Di mana pun peserta berada, tidak perlu khawatir karena hampir setiap kecamatan di Kabupaten Pati terdapat puskesmas yang siap melayani mereka," ujarnya.
     
Dengan adanya perpanjangan kerja sama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan Dinas Kesehatan Pati, diharapkan meningkatkan pelayanan kesehatan untuk peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.
     
Penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan puskesmas se-Kabupaten Pati digelar di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Senin (10/12) yang antara lain dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Edi Sulistiyono dan jajarannya.
     
 Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Edi Sulistiyono menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama tersebut.
     
"Mudah-mudahan, jalinan kerja sama ini bisa membantu mengurangi tingkat kecacatan dengan mengoptimalkan peran puskesmas sebagai pertolongan pertama pada kasus kecelakaan kerja," ujarnya.
     
Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan puskesmas se-Kabupaten Pati dalam penanganan kasus kecelakaan kerja berlangsung sampai 31 Desember 2020.
     
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan sudah menjalin kerja sama dengan seluruh puskesmas di Kabupaten Pati sejak 1 Maret 2017 dan berakhir pada 31 Desember 2018, kemudian diperpanjang pada 1 Januari 2019 dan akan berakhir pada 31 Desember 2020.
 

Pewarta :
Editor: Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2025