BPJS Ketenagakerjaan optimalkan layanan via aplikasi
Jumat, 21 Desember 2018 16:28 WIB
Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Sumarjono menjelaskan bahwa aplikasi BPJSTKU, sebuah inovasi yang menghadirkan kemudahan layanan dalam sentuhan jari.
"Berbagai macam fitur tambahan kami sediakan melalui aplikasi ini yang merupakan penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya. Layanaan cek saldo JHT, pelaporan ketidaksesuaian upah atau jumlah karyawan, pelaporan kasus kecelakaan kerja, hingga promo diskon di merchant kerja sama, semua ada dalam satu aplikasi," jelas Sumarjono.
Sebelumnya aplikasi BPJSTKU hanya tersedia pada platform Android, namun mulai di penghujung tahun 2018 pengguna ponsel pintar berbasis iOS sudah bisa mengunduh aplikasi ini di Appstore.
"Memang butuh waktu sedikit lebih banyak dalam mengunggah aplikasi BPJSTKU ini ke dalam dua mobile platform yang berbeda, karena adanya kebijakan dan aturan yang diterapkan oleh masing-masing platform. Setelah dilakukan percobaan dan berjalan dengan baik dan lancar pada platform android, kami segerakan untuk mengunggah aplikasi tersebut secara resmi di Appstore, jadi untuk Appstore memang memerlukan waktu lebih panjang," katanya.
Sumarjono menambahkan selain unggahan pemutakhiran BPJSTKU pada platform iOS, ada jenis layanan baru yang semakin mempermudah peserta, yaitu pelaporan kecelakaan kerja.
Jika sebelumnya pelaporan kecelakaan kerja mengharuskan peserta untuk mengisi form-form tertentu di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, kini peserta dapat melaporkan langsung kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan melalu aplikasi BPJSTKU.
"Kami akan terus berusaha menghadirkan inovasi yang mempermudah peserta dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga dengan adanya penambahan fitur pada aplikasi BPJSTKU ini, peserta bisa memanfaatkan semua fasilitas yang tersedia dalam aplikasi, namun hal yang tidak boleh dilupakan, gunakanlah fasilitas-fasilitas tersebut dengan bijak dan tetap jaga kerahasiaan data anda yang tersedia di dalam aplikasi", demikian Sumarjono.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor:
Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2025