Logo Header Antaranews Jateng

Perbanas Surakarta dukung pengembangan QRIS inisiasi BI

Selasa, 20 Agustus 2019 22:08 WIB
Image Print
Proses scan QRIS oleh melalui ponsel (Foto: Aris Wasita)
Solo (ANTARA) - Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) di Surakarta mendukung pengembangan layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) inisiasi dari Bank Indonesia (BI).

"Dengan adanya QRIS ini diharapkan lebih mempercepat transaksi sekaligus mendukung program 'cashless' (nontunai, red)," kata Ketua Perbanas Surakarta Kadi Gunawan di Solo, Selasa.

Manajer Cabang Bank Panin Solo tersebut mengatakan dengan adanya sistem pembayaran dengan kanal QR Code saat ini cukup banyak masyarakat yang sudah teredukasi untuk tidak membawa uang dalam bentuk tunai.

Menurut Kadi Gunawan, maraknya QR Code yang dikeluarkan oleh masing-masing pihak harus dilandasi dengan regulasi. Dengan adanya QRIS tersebut, regulasi menjadi lebih jelas dengan gerbangnya yaitu Bank Indonesia.

Baca juga: BI segera sosialisasikan penggunaan QRIS ke masyarakat

"Dengan aplikasi sistem pembayaran elektronik apa saja tinggal memindai satu barcode, jadi lebih aman," katanya.

Sementara itu, Kepala BI Kantor Perwakilan Surakarta Bambang Pramono mengatakan hadirnya QRIS memungkinkan pembayaran melalui QR akan terinterkoneksi dan terinteropabilitas dengan menggunakan satu standar QR Code.

Ia mengatakan QRIS tersebut universal karena bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik maupun luar negeri. Selain itu, dikatakannya, transaksi tersebut juga gampang dilakukan.

"Transaksi ini juga langsung terjadi karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran," katanya.

Ia mengatakan QRIS tersebut juga untuk menertibkan atau meluruskan QR Code yang banyak bermunculan, dengan demikian QRIS ini menjadi standar.

"QRIS ini menerbitkan satu QR Code yang bisa dipindai untuk membayar dengan alat pembayaran apapun, seperti OVO, Gopay, LinkAja, Dana, dan ShopeePay," katanya.


 

Pewarta :
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2025