Pandemi COVID-19, apoteker di Semarang terapkan peresepan online
Kamis, 4 Juni 2020 16:55 WIB
Nino Suryaning Kencana, salah satu apoteker pada apotek jejaring Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan Cabang Semarang mengaku langkah tersebut sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta kebijakan dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) untuk tetap menerapkan nilai praktik apoteker dalam Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) obat.
Sejumlah langkah yang diperlukan untuk menerapkan peresepan online, lanjut Nino, yakni FKTP mengirim foto resep ke apotek dan obat dari apotek dapat dikirimkan langsung ke pasien melalui sistem delivery.
"Peresepan online tersebut diharapkan dapat membantu pencegahan penyebaran COVID-19 dan pelayanan obat dalam berjalan lancar," kata Nino.
Untuk informasi obat, kata Nino, dapat diberikan secara tertulis seperti aturan pakai, khasiat, serta efek sampingnya.
"Apoteker juga wajib untuk memastikan kembali ke pasien maupun anggota keluarganya apakah ada informasi mengenai obat yang belum dipahami, apabila ada yang belum dipahami maka pemberian informasi obat bisa dilanjutkan melalui telepon," kata Nino.
Baca juga: Tenaga medis telah jalani tes Swab, peserta JKN-KIS bisa tenang berobat
Nino mengakui program JKN-KIS sangat membantu semua lapisan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal, apalagi jaminan kesehatan menjadi hal penting yang dibutuhkan masyarakat, terlebih untuk masyarakat dengan riwayat penyakit degeneratif yang memerlukan pengobatan rutin setiap hari.
"Garda terdepan dalam COVID-19 adalah kita sendiri, bukan orang lain, bukan tenaga kesehatan, dokter, perawat, atau bahkan apoteker. Oleh karena itu patuhi anjuran pemerintah dan minum vitamin. Mari bersama-sama berdoa agar pandemi ini segera berakhir," kata Nino.
Langkah apoteker tersebut sesuai dengan langkah yang diterapkan BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan termasuk juga fasilitas penyedia obat untuk siap menghadapi perubahan pelayanan dengan tetap mengutamakan pelayanan prima.
Selama pandemi COVID-19, BPJS Kesehatan Cabang Semarang berupaya senantiasa melakukan gerakan physical distancing termasuk juga dalam pelayanan obat Program JKN-KIS.
Baca juga: 6 tahun jalani cuci darah, Margaretha terjamin program JKN-KIS
Baca juga: COVID-19, jam konsultasi di Klinik Mahisi Mulya diperpanjang jadi 24 jam
Pewarta : KSM
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2024