Logo Header Antaranews Jateng

Raker, DPRD-BPJSAMSOSTEK Cilacap nilai perlunya peningkatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan

Selasa, 12 Januari 2021 22:12 WIB
Image Print
Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap dengan BPJAMSOSTEK cabang setempat menggelar rapat kerja mengenai kepesertaan dan pelayanan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK

Semarang (ANTARA) - Rapat kerja (Raker) Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap dengan BPJAMSOSTEK Cabang Cilacap menilai perlu adanya peningkatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pegawai non-ASN, perangkat desa, organisasi keagamaan, serta organisasi masyarakat lainnya.

Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap, Selasa tersebut membahas mengenai kepesertaan dan pelayanan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Ikut hadir dalam kesempatan tersebut, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, RSUD Cilacap, dan RSUD Majenang, karena rapat juga membahas tentang perlunya kemudahan pemberian layanan bagi masyarakat khususnya peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami kasus kecelakaan kerja, kecelakaan lalu lintas, dan kasus kecelakaan lainnya yang berkaitan dengan pekerjaan tenaga kerja.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit-PLKK tandatangani perpanjangan PKS


Kepala BPJAMSOSTEK Cilacap Jejen menyampaikan pihaknya terus berupaya memberikan sosialisasi, terus meningkatkan cakupan kepesertaan, dan menyampaikan informasi terkait layanan Program BPJAMSOSTEK salah satunya dengan rutin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pekerja dengan menggandeng mitra kerja sama yakni Agen Perisai.

“Agen Perisai diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pekerja informal sebagai peserta dan lebih dekat dengan masyarakat dalam memberikan informasi terkait layanan manfaat dan program BPJAMSOSTEK," kata Jejen.

Jejen menyebutkan sampai saat ini BPJAMSOSTEK Cabang Cilacap telah memiliki Agen Perisai aktif yang tersebar di seluruh kecamatan area Kabupaten Cilacap dan mereka membantu mengakuisisi pekerja informal sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

Dalam kesempatan tersebut Komisi D DPRD Cilacap menilai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para tenaga kerja termasuk para pegawai non-ASN, perangkat desa, organisasi keagamaan, serta organisasi masyarakat lain yang sampai saat ini belum terdaftar agar dapat segera dirangkul menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Untuk merangkul para tenaga kerja yang belum terdaftar, Komisi D DPRD Cilacap mendorong agar sosialisasi secara masif  kepada masyarakat khususnya pekerja sektor informal di wilayah Kabupaten Cilacap dan sekitarnya perlu dilakukan.

Masukan lainnya dari Komisi D DPRD Cilacap yakni dengan memaksimalkan Agen Perisai misalnya dengan menampilkan PIC Agen Perisai di setiap layanan kesehatan, sehingga memudahkan pemberian layanan bagi peserta sektor informal yang mengalami risiko kecelakaan kerja.

Baca juga: Pengendalian gratifikasi BPJAMSOSTEK kembali terima penghargaan KPK
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit berkomitmen ciptakan lingkungan bebas korupsi



Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024