Dokter paru: Larangan mudik kebijakan tepat tekan penularan COVID-19
Minggu, 9 Mei 2021 20:51 WIB
"Pada umumnya lonjakan kasus COVID-19 sering berkaitan dengan momen berkumpulnya orang-orang dan peningkatan mobilitas penduduk, sehingga larangan untuk tidak mudik sangat tepat mencegah peningkatan mobilitas penduduk," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu.
Dia mengingatkan bahwa pada saat ini peningkatan kasus sudah mulai terjadi di tengah masyarakat, misalkan klaster perkantoran di DKI jakarta, klaster takziah di Semarang, klaster tarawih di Banyumas dan lain sebagainya.
Baca juga: Makan di luar rumah masih berisiko, perhatikan ini jika ke restoran
"Belajar dari kenyataan ini, serta pengalaman dari Idul Fitri 1441 Hijriyah tahun lalu di mana terjadi tren kenaikan kasus 14 hari setelah Hari Raya Idul Fitri dengan kenaikan laju positif harian yang meningkat maka sangat penting membuat kebijakan yang membatasi mobilitas," katanya.
Dia menambahkan, pengalaman yang terjadi selama ini menunjukkan bahwa penyebaran COVID-19 akan dengan mudah berlanjut semakin luas dan tidak terkontrol jika masyarakat tidak memperkuat protokol kesehatan dan mengurangi aktivitas mobilitas penduduk.
Oleh karenanya, sesuai dengan imbauan dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, maka masyarakat harus terus memperkuat protokol kesehatan dan mematuhi aturan larangan mudik.
"Sesuai imbauan dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, masyarakat diimbau untuk mengedepankan kepentingan kemanusiaan dan ikut berkontribusi menekan angka penularan COVID-19 dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, menjalani vaksinasi dan tidak mudik," katanya.
Dia menambahkan bahwa kendati tidak mudik, masyarakat tetap bisa melakukan silaturahim Idul Fitri secara virtual atau daring.
"Setiap individu perlu mengambil peran pencegahan dan saling mengingatkan satu sama lain dengan tetap memperkuat larangan protokol kesehatan," katanya.
Baca juga: Penderita COVID-19 harus banyak konsumsi air putih
Baca juga: Dokter RSA UGM: Mayoritas pasien COVID-19 pulih dari anosmia
Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024