Pengangkatan guru P3K di Temanggung untuk penuhi kekurangan
Kamis, 25 November 2021 19:50 WIB
"Pemkab Temanggung beserta DPRD berkomitmen pengangkatan guru honorer menjadi P3K penting, mengingat mereka sudah bertahun-tahun mengabdi dengan ikhlas untuk mencerdaskan anak didik sehingga harus ada pembelaan terhadap mereka dalam bentuk kebijakan," katanya di Temanggung, Kamis.
Selain itu, katanya, keberadaan guru di Kabupaten Temanggung masih kurang sehingga butuh tambahan meskipun dengan status P3K ini membebani APBD Kabupaten Temanggung.
"Karena tidak jadi dibayari pemerintah pusat tetapi pemkab dan DPRD sama-sama berkomitmen untuk tetap mengangkat guru honorer itu menjadi P3K. Memang akhirnya anggaran untuk bidang-bidang yang lain harus diefisiensi," katanya usai rapat paripurna di DPRD Kabupaten Temanggung.
Pemkab Temanggung mengajukan 2.000 guru P3K. Pada tahap pertama kemarin sudah lulus 1.030 orang, kemudian akan dilakukan perekrutan untuk tahap kedua.
Khadziq menuturkan gaji para guru P3K semula akan dibayarkan oleh pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tetapi kenyataannya pemerintah pusat tidak menambah DAU.
"Artinya gaji guru P3K akan digaji APBD pemerintah kabupaten, ini memang membuat beban APBD menjadi bertambah banyak, karena untuk menggaji 2.000 guru itu dibutuhkan tidak kurang Rp117 miliar setiap tahun," katanya.
Pada peringatan Hari Guru 2021, ia berharap, para guru bisa tambah maju, bisa meningkatkan inovasinya mengingat dengan adanya pandemi COVID-19 banyak hal berubah di dunia pendidikan, khususnya kurikulum dan metode pengajaran.
"Ada pembelajaran tatap muka, daring atau mungkin gabungan keduanya menuntut inovasi yang lebih kreatif lagi dari para guru. Saya yakin para guru di Kabupaten Temanggung semuanya punya daya kreativitas dan daya inovasi yang tinggi dan Pemkab Temanggung sangat menghargai semua kreativitas dan inovasi tersebut," katanya.
Baca juga: Perekrutan calon P3K guru di Temanggung terancam batal
Baca juga: 1.547 pelamar di Batang ikuti seleksi P3K formasi guru
Pewarta : Heru Suyitno
Editor:
Kliwon
COPYRIGHT © ANTARA 2024