Logo Header Antaranews Jateng

Disdik Semarang pastikan viral kepsek SD berbuat asusila tidak benar

Jumat, 10 Februari 2023 13:27 WIB
Image Print
Wakapolres Semarang Kompol Cahyo Widyatmoko (kiri) menunjukkan tersangka pelaku kasus pencabulan anak, TBS (27), di Polres Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (5/7). Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, tersangka TBS mencabuli korban AK (17) selama lebih dari lima tahun atau sejak korban bersekolah di SD hingga SMA. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom/18.
Semarang (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang memastikan informasi viral di media sosial yang menuduh Kepala SD Negeri Sembungharjo 01, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, melakukan perbuatan asusila di dalam ruangan kerjanya tidak benar.

"Sudah dikonfirmasi dan ditindaklanjuti. Hal tersebut tidak ada atau tidak benar," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Semarang Suwarto, saat dikonfirmasi di Semarang,  Jawa Tengah, Jumat.

Menurut dia, Disdik langsung memanggil kepala sekolah yang bersangkutan dan koordinator satuan pendidikan (dulu kepala UPTD Pendidikan) untuk mengklarifikasi unggahan yang viral di media sosial Twitter itu.

Dari hasil pendalaman, Suwarto mengatakan bahwa kepala sekolah tidak pernah melakukan sebagaimana yang dituduhkan oleh salah satu akun Twitter yang mengunggah informasi tersebut.

Dalam unggahan Twitter, akun @MissMegha1717 menuduh bagaimana oknum kepala sekolah melakukan perselingkuhan di area sekolah, dengan memasukkan laki-laki yang bukan muhrimnya di ruang kepala sekolah.

"SDN Sembungharjo 01 Genuk gimana nih? Jangan suka ngajak lelaki yang bukan mahramnya di satu ruangan KS (kepala sekolah, red.) terus dikunci. Hotel banyak Bu," demikian cuplikan cuitan akun tersebut di Twitter.

Mengenai detail pertemuan tersebut, termasuk penjelasan kepala sekolah yang bersangkutan, Suwarto mengatakan bahwa intinya tidak ada kejadian sebagaimana yang dituduhkan oleh pemilik akun Twitter itu.

"Yang jelas enggak ada kejadian yang di (dituduhkan akun, red.) MissMegha tersebut," demikian Suwarto.

Baca juga: Kapolda Jateng pecat anggota Polres Purworejo karena tindakan asusila

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024