Logo Header Antaranews Jateng

Kurir meninggal saat antarpaket, BPJS Ketenagakerjaan bayarkan manfaat

Kamis, 23 Februari 2023 10:38 WIB
Image Print
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo datang ke kediaman keluarga korban untuk mengungkapkan duka cita yang mendalam sekaligus menyerahkan hak ahli waris berupa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan senilai total Rp422 juta. ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan langsung menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) begitu mendapatkan informasi seorang kurir meninggal dunia saat sedang bertugas mengantarkan paket. Tim bertugas memastikan status kepesertaan korban, kemudian diketahui pria berusia 42 tahun tersebut bernama Yuslan Susilo.

Yuslan merupakan karyawan PT Mitra Andalan Service (MAS) yang ditugaskan sebagai kurir di SAP Express dan telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak Agustus 2020. 

Sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan kepada peserta, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo datang langsung ke kediaman korban untuk mengungkapkan duka cita yang mendalam sekaligus menyerahkan hak ahli waris berupa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan senilai total Rp422 juta.

Manfaat tersebut terdiri dari santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, manfaat jaminan pensiun yang diberikan secara lumpsum, seluruh saldo Jaminan Hari Tua milik peserta dan juga beasiswa bagi dua orang anak dari TK hingga perguruan tinggi.

Anggoro menyadari sebesar apapun manfaat yang diberikan tidak mampu menggantikan kehadiran almarhum di tengah-tengah keluarga, namun hal tersebut merupakan wujud negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja.

"Dari data yang kami miliki, korban diketahui meninggal dunia saat sedang bekerja, hal tersebut juga masuk dalam cakupan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja. Oleh karena itu kami bergerak cepat untuk membayarkan manfaat kepada ahli waris agar mereka dapat melanjutkan hidupnya dengan layak setelah ditinggal oleh tulang punggungnya," kata Anggoro.

Esti Juniarti, istri almarhum mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan pihak perusahaan kepadanya dan keluarga.

"Saya berterima kasih banyak sudah diberikan perhatian dan support untuk masa depan anak saya. Semoga impian almarhum untuk anak-anak sampai kuliah bisa tercapai. Semoga almarhum husnul khotimah dan tenang," kata Esti.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Operational Director PT Mitra Andalan Service Ana Rosalina, Human Capital & Corporate Planning General Manager PT Satria Antaran Prima Tbk Edwin Tito, serta Corporate Secretary General Manager PT Satria Antaran Prima Tbk Denny Parhan.

Anggoro mengapresiasi komitmen dari PT Mitra Andalan Service yang telah mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dirinya menekankan hal tersebut patut diikuti oleh perusahaan pengantaran barang lainnya agar seluruh pekerja di Indonesia dapat bekerja tanpa rasa cemas, karena risiko kerjanya telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Denny Parhan mewakili manajemen SAP Express memastikan seluruh karyawannya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena pihaknya sangat memperhatikan risiko yang mungkin terjadi setiap saat.

BPJS Ketenagakerjaan terus menggenjot jumlah kepesertaannya yang ditargetkan akan mencapai 70 juta tenaga kerja aktif di tahun 2026. Menurut data, hingga Desember 2022, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 38 juta tenaga kerja aktif dan telah membayarkan 3,6 juta klaim dengan total nominal mencapai Rp48,2 miliar. 

Anggoro menambahkan seluruh profesi pasti memiliki risiko yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, terlebih bagi mereka yang bekerja dengan mobilitas yang sangat tinggi seperti almarhum Yuslan Susilo. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tentu sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa aman dan tenang bagi pekerja dan keluarga. 

"Saya berharap dan mengimbau kepada seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal, karena BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mengcover pegawai kantoran tapi juga pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang, UMKM semua akan dilindungi, hal ini sejalan dengan kampanye kami yaitu Kerja Keras Bebas Cemas," kata Anggoro.

Dari kasus tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Noviana Kartika Setyaningtyas mengatakan dengan pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka saat terjadi risiko yang diinginkan ada jaminan yang diperoleh bagi ahli waris.

"Siapa pun tidak menginginkan terjadinya risiko, tetapi saat terjadi hal yang tidak dikehendaki, maka ada yang mengcovernya. Apalagi iuran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di sektor bukan penerima upah (BPU) sangat terjangkau yakni Rp16.800 sudah mendapatkan dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," kata Noviana Kartika Setyaningtyas.

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2024