Logo Header Antaranews Jateng

Timbulkan gejolak, warga tolak kunjungan ICTOH

Sabtu, 3 Juni 2023 11:12 WIB
Image Print
Warga Desa Tlahap, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung yang mayoritas bekerja sebagai petani tembakau memasang spanduk penolakan kedatangan peserta dari Indonesian Conference on Tobacco or Health (ICTOH). (ANTARA/HO-Dok)

Temanggung (ANTARA) - Warga Desa Tlahap, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung yang mayoritas bekerja sebagai petani tembakau sepakat menolak kedatangan peserta dari Indonesian Conference on Tobacco or Health (ICTOH) karena berpotensi menimbulkan gejolak.

Kunjungan tersebut memiliki tujuan untuk melakukan ajakan kampanye konversi atau peralihan tanaman tembakau kepada para petani tembakau di wilayah setempat.

Kepala Desa Tlahap Ahmad Isyaudin, mengungkapkan seluruh masyarakat di desanya menolak keras kegiatan kunjungan yang dilakukan oleh kelompok antitembakau tersebut.

Penolakan dilakukan dengan memasang beberapa spanduk dan baliho yang menegaskan bahwa masyarakat Desa Tlahap akan tetap menanam tembakau.

Menurut dia, tembakau merupakan mata pencaharian utama dan sumber perekonomian Desa Tlahap.

Sebagai komoditas yang menjadi andalan di musim kemarau, lanjut dia, tembakau menjadi penopang perekonomian untuk memenuhi sandang, papan, pangan dan pendidikan masyarakat.

"99 persen masyarakat Desa Tlahap menanam tembakau. Ada 16 kelompok tani di sini. Sekarang masyarakat, petani telah menanam tembakau dengan umur sekitar 1-2 bulan. Ketika kami tahu ada rencana ICTOH yang akan berkunjung ke desa kami dan berupaya untuk mendorong petani tembakau melakukan konversi lahan, ini sangat meresahkan kami,” ujar pria yang akrab disapa Udin ini.

Dirinya menyebut kelompok ICTOH, dengan agendanya, tidak pernah mengenal dan tidak memahami keberadaan tembakau bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Desa Tlahap.

“ICTOH dan kelompok-kelompok anti tembakau ini, berkunjung dengan niat yang tidak baik. Mau mengklaim dengan modus memberikan bantuan, tapi ujung-ujungnya menjadikan Desa Tlahap sampel bahwa petani tembakau telah beralih tanaman. Kami menolak demi memperjuangkan masa depan keberlangsungan mata pencaharian kami," tegas pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani tembakau itu.

Apalagi, kunjungan dilakukan bersamaan dengan momentum penyusunan Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang sedang membuat petani tembakau saat ini sedang resah.

Masa tanam tembakau dibayangi awan hitam RUU Kesehatan dengan rancangan Pasal 154 yang mengelompokkan produk tembakau dengan narkotika dan psikotropika yang merupakan barang ilegal serta alkohol yang memiliki aturan yang ketat.

Selain itu, RUU Kesehatan juga digadang-gadang akan menjadi titik pangkal pembinasaan tembakau karena berbagai peraturan turunannya.

“Inilah bentuk aspirasi dan reaksi kami. Para petani tembakau menolak tembakau disamakan dengan narkotika. Harapan kami, para wakil rakyat memiliki nurani untuk mendengarkan dan punya kebijakan agar jangan sampai menyakiti hati petani," katanya.

Hariyanto, warga Desa Tlahap yang mendapatkan info kunjungan kelompok ICTOH mengaku gerah dengan agenda tersebut.

“Apa yang mereka lakukan adalah membawa misi yang justru bukan untuk membantu mensejahterakan kehidupan petani. Oleh karena itu kami menolak. Kami, petani, akan terus berjuang demi kebutuhan dan masa depan kami," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Wisnu Adhi Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2025