Logo Header Antaranews Jateng

Dinas Pendidikan berharap perkelahian antar remaja di Banyumas jangan terulang

Senin, 17 Juli 2023 14:06 WIB
Image Print
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Joko Wiyono. ANTARA/Sumarwoto
Purwokerto (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengharapkan kasus perkelahian antara dua remaja di Desa Kedondong, Banyumas, yang menewaskan salah seorang pelaku itu tidak terulang kembali.

"Yang pertama tentu itu adalah keprihatinan kita terhadap dunia remaja kita," kata Kepala Dindik Kabupaten Banyumas Joko Wiyono di Purwokerto, Banyumas, Senin.

Terkait dengan hal itu, dia mengatakan pihaknya selaku pelaksana teknis yang berkenaan dengan pengelolaan masalah pendidikan akan melakukan langkah-langkah agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, salah satunya melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Dalam kegiatan MPLS tersebut, kata dia, pihaknya meminta sekolah untuk menekankan kepada seluruh peserta didik tentang bagaimana membangun kebersamaan, menjaga diri, berakhlak karimah, dan kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler yang nanti akan dilakukan.

"Tetapi yang jelas bahwa kita mengimbau kepada seluruh kepala sekolah untuk diinformasikan kepada para siswa dan juga kepada orang tua/wali murid untuk bisa menjaga putra-putrinya setelah pulang dari sekolah," jelasnya.

Sementara di sekolah, kata dia, para guru diharapkan untuk selalu mengedepankan dan mengintegrasikan nilai-nilai moral dalam setiap pembelajaran.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya pendampingan terhadap pelaku perkelahian yang tewaskan lawannya, dia mengatakan kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak khususnya Dindik Kabupaten Banyumas, namun hingga saat ini pihaknya belum mengetahui asal sekolah yang bersangkutan.

"Yang pelaku itu 'kan kita belum dapat informasi dari SMP mana, dari sekolah mana," tegasnya.

Dengan demikian, kata dia, pihaknya belum bisa memberikan pendampingan terhadap pelajar yang bermasalah dengan hukum tersebut.

Kendati demikian, dia mengatakan pihaknya telah menyampaikan ke seluruh SMP di wilayah Kabupaten Banyumas bahwa kejadian tersebut sebagai pembelajaran.

Oleh karena itu, lanjut dia, pihak sekolah diminta agar setiap saat mengimbau dan menyampaikan kepada seluruh siswa untuk bisa menjaga diri, menempatkan diri, serta membawa diri dalam setiap kegiatan.

Menurut dia, pihaknya juga akan meninjau kembali kemungkinan kebijakan jam wajib belajar pada malam hari dapat diterapkan kembali sebagai upaya untuk mengantisipasi agar anak-anak usia sekolah tidak keluyuran pada malam hari.

"Nanti akan saya lakukan reviu lagi untuk ada edaran tentang itu, sedang kita susun," kata Joko.

Perkelahian antara dua remaja itu terjadi di Desa Kedondong, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, pada hari Jumat (14/7), pukul 02.30 WIB.

Perkelahian dengan menggunakan senjata tajam itu dilakukan oleh K (15) dan V (15), keduanya tercatat sebagai warga Desa Karangnanas, Kecamatan Sokaraja.

Akibat perkelahian tersebut, berinisial K meninggal dunia di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto pada pukul 03.10 WIB setelah terkena sabetan senjata tajam.

Sementara pelaku berinisial V berhasil diamankan petugas Polsek Sokaraja dan Satreskrim Polresta Banyumas di wilayah Purwokerto, Banyumas, beberapa jam setelah kejadian. 
Baca juga: Polresta Banyumas ungkap kasus perkelahian tewaskan seorang remaja

 

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024