Logo Header Antaranews Jateng

BPJAMSOSTEK Purwokerto tingkatkan cakupan kepesertaan sektor informal

Minggu, 13 Agustus 2023 20:11 WIB
Image Print
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Antony Sugiarto memberi sambutan dalam kampanye program Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) Masuk Desa di Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jumat (11/8/2023). ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK Purwokerto
Purwokerto (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan pekerja sektor informal yang ada di wilayah perdesaan melalui kampanye program Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) Masuk Desa.

"Setelah diluncurkan di Kecamatan Gumelar pada 20 Juli 2023, kampanye program KKBC Masuk Desa terus kami laksanakan di kecamatan lain yang ada di Kabupaten Banyumas, salah satunya Kecamatan Cilongok pada Jumat (11/8)," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Antony Sugiarto di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Minggu.



Ia mengatakan dalam kegiatan kampanye KKBC Masuk Desa yang digelar di Pendopo Kecamatan Cilongok, pihaknya berupaya merangkul peserta baru dari wilayah pedesaan melalui sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dan senam bersama elemen masyarakat setempat.

Menurut dia, kampanye KKBC Masuk Desa merupakan cara yang tepat untuk mensosialisasikan program-program BPJS Ketenagakerjaan karena ekosistem desa menyimpan potensi jutaan pekerja sektor informal atau bukan penerima upah (BPU) yang mayoritas belum memahami pentingnya perlindungan Jamsostek.

"BPJS Ketenagakerjaan saat ini tengah fokus menggarap sektor BPU, dimana sebagian besarnya berada di ekosistem desa," tegasnya.

Ia mengatakan dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, para pekerja sektor informal atau BPU bakal mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).



Menurut dia, manfaat yang didapatkan pekerja BPU tersebut jauh lebih besar jika dibandingkan dengan iuran yang dibayarkan setiap bulannya.

Bahkan, kata dia, pekerja sektor informal atau BPU juga bisa mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) hanya dengan menambah iuran sebesar Rp20.000 per bulan, sehingga total menjadi Rp36.800 per bulan.

"Program JHT ini sifatnya tabungan dan manfaatnya untuk persiapan hari tua sejahtera, sehingga meskipun sudah tidak bekerja, dapat tetap hidup dengan layak," kata Antony.

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024