Logo Header Antaranews Jateng

Pejabat Pemkab Magelang ikuti tes urine cegah narkoba

Rabu, 30 Agustus 2023 15:44 WIB
Image Print
Para pejabat Pemkab Magelang jalani tes urine. ANTARA/HO - Bagian Prokompim Kabupaten Magelang
Magelang (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Magelang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, melakukan tes urine kepada pejabat setempat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Magelang M. Taufik di Magelang, Rabu, mengatakan kegiatan tes urine ini bagi eselon III dan eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.

Ia menyampaikan latar belakang dilaksanakan kegiatan tes urine ini dalam melaksanakan Perda Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2021 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Pada Pasal 5 ayat 1 perda tersebut menyebutkan pelaksanaan tes urine dilakukan kepada penyelenggara pemerintah daerah, pemerintah desa, pelajar, dan masyarakat.

"Pada kesempatan kali ini kami menyasar pada pemerintah daerah (ASN) dulu, mungkin selanjutnya pada pelajar di sekolah-sekolah dalam rangka deteksi dan antisipasi dini bahaya narkoba," katanya.

Ia menyebutkan tes urine hari ini bagi 100 orang pejabat di lingkungan Pemkab Magelang, yakni lingkup Setda, Sekretariat Dewan, Inspektur, Diskominfo, dan BKPPD.

Kepala BNN Kabupaten Magelang Bogie Setia Perwira Nusa menyampaikan tes urine ini dilakukan kepada ASN di lingkungan Pemkab Magelang dalam rangka melaksanakan Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Fasilitasi P4GN.

"Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk untuk melakukan deteksi dini kepada ASN terhadap penyalahgunaan narkotika, karena ASN sebagai salah satu garda terdepan penyelamat rakyat dari narkoba," katanya.

Menurut Bogie, kegiatan ini juga untuk melaksanakan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional tentang P4GN. Dalam Inpres tersebut diwajibkan seluruh lembaga pemerintah baik kementerian dan lembaga di pusat maupun daerah wajib melaksanakan Inpres dan akan dilaporkan kepada presiden setiap triwulan.

Ia menuturkan dari kegiatan tes urine ini apabila terdapat ASN yang positif menggunakan narkotika maka akan dilakukan pengkajian lebih dalam.

"Hasil positif ini belum tentu yang bersangkutan menggunakan narkoba, bisa saja yang bersangkutan sedang mengkonsumsi obat tertentu atau sedang melakukan rawat jalan yang obatnya mengandung narkotika, namun harus disertai dengan resep dari dokter, maka harus dikaji lebih dalam," katanya.


Baca juga: Bupati Magelang: Anak muda harus kritis dan idealis

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024