Debitur KUR BRI peroleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 18 Oktober 2023 17:24 WIB
Anggoro mengatakan pihaknya akan menjadi jaring pengaman ekonomi dan sosial kepada seluruh pekerja apapun profesinya ketika menghadapi risiko, sehingga menurutnya perlindungan jaminan sosial menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki.
“Kembali kami mengajak seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, terutama saat ini untuk debitur KUR, para debitur KUR mayoritas merupakan tulang punggung di keluarga, jadi kita harus jamin mereka dan keluarganya terhindar dari risiko ekonomi dan sosial akibat risiko kerja yang mungkin terjadi, seperti risiko akibat kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” jelas Anggoro.
Kerja sama guna mensinergikan fungsi saling mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima KUR ini merupakan tindakan lanjutan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perekonomian No 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
KUR merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap pemberdayaan UMKM untuk membatu memulai dan mengembangkan usaha. Selain perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi debitur KUR, dua anak ahli waris debitur KUR juga akan mendapatkan manfaat beasiswa jika debitur KUR mengalami resiko meninggal dunia/ meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sehingga mengurangi angka anak putus sekolah.
Saat ini total akad KUR BRI sebanyak 2,3 juta pekerja, dari total tersebut sudah 81 persen debitur KUR Kecil telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan KUR Mikro dan KUR Super Mikro masing-masing di kisaran 5 persen.
“Jumlah peserta melalui KUR Kecil sudah sangat baik, kami bersama BRI akan mendorong kembali pekerja yang akan menjadi debitur KUR Mikro dan Kur Super Mikro untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Anggoro.
“Ini bentuk negara hadir menjamin seluruh pekerjanya, dengan terlindungi, debitur dapat memanfaatkan dana yang diperoleh dengan optimal, seperti kampanye komunikasi kami Kerja Keras Bebas Cemas, pekerja dapat bekerja dengan keras, seluruh kecemasan akan risiko kerja akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Anggoro.
Pada kegiatan tersebut turut hadir mendampingi Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha, Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harjo dan Direktur Bisnis Mikro BRI Supari.
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan BRI berkomitmen dalam mengoptimalkan kreditur mereka untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dikarenakan peserta (debitur KUR) memiliki hak mendapatkan santunan jika terjadi risiko yang nantinya dapat digunakan untuk melunasi pokok pinjaman KUR.
“Ini merupakan salah satu implementasi dari amanat Undang-Undang yang menyatakan bahwa setiap orang yang bekerja di Indonesia paling tidak enam bulan dalam bekerjanya itu berhak untuk diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, apa yang sekarang dibantu oleh BRI, inilah yang akan menjadi target kita dari kerja sama ini. Jadi nasabah-nasabah penerima Kredit Usaha Rakyat diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Sunarso.
Data BPJS Ketenagakerjaan, hingga tanggal 16 Oktober 2023 total manfaat santunan kematian dan beasiswa pendidikan yang telah diberikan kepada seluruh debitur KUR senilai Rp4,38 miliar, sedangkan untuk BRI saja telah mencapai Rp1.97 miliar.
Noviana Kartika Setyaningtyas, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majapahit menambahkan masif melakukan sosialisasi ke sejumlah perusahaan termasuk perbankan untuk menyasar para debitur kredit usaha rakyat (KUR).
"Para debitur KUR juga penting mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga saat terjadi risiko yang tidak diinginkan dapat diambil alih oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Ovi, panggilan akrab Noviana Kartika Setyaningtyas.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024