Denpom Purwokerto selidiki kasus penganiayaan anak pejabat Bangka Belitung
Senin, 15 Januari 2024 20:49 WIB
Komandan Denpom IV/1 Purwokerto Letnan Kolonel Cpm Irianto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin, mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan yang dilaporkan oleh korban berinisial MA (24) pada hari Minggu (14/1) terkait dengan kasus yang diduga melibatkan oknum anggota TNI berinisial AP.
Ia mengakui AP merupakan personel Denpom IV/1 Purwokerto yang bertugas di bidang intelijen.
"Kami langsung menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan meminta keterangan pelapor maupun terlapor termasuk sejumlah saksi," katanya.
Setelah menjalani pemeriksaan di Denpom IV/1 Purwokerto, kata dia, AP pada Senin (15/1) pagi telah dibawa ke Markas Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IV/Diponegoro.
Ia memastikan proses hukum terkait dengan kasus yang diduga melibatkan oknum TNI itu tetap berjalan.
"Sampai saat ini, kasus tersebut masih kami selidiki," tegas Irianto.
Kasus dugaan penganiayaan yang dialami MA terjadi usai mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Purwokerto itu menyaksikan pertunjukan musik dengan bintang tamu Herjunot Ali di sebuah tempat hiburan malam yang masuk wilayah Kecamatan Sokaraja, Banyumas, Sabtu (13/1) dini hari.
Saat berada di tempat parkir sepeda motor, anak pejabat salah satu instansi vertikal di Pangkalpinang itu melihat seorang perempuan yang tidak dia kenal tengah dianiaya oleh seorang pria, sehingga dia mencoba melerainya. Perempuan tersebut diketahui berinisial K (22).
Tidak lama berselang, MA kembali melihat keributan di tempat parkir mobil yang melibatkan beberapa orang termasuk perempuan berinisial K dan pria yang terlibat keributan di tempat parkir sepeda motor.
Oleh karena itu, dia kembali mencoba melerai keributan tersebut hingga akhirnya terjadi perkelahian antara MA dan pria yang diduga anggota TNI itu.
Akan tetapi tiba-tiba datang tujuh orang pria yang diduga teman-teman oknum TNI tersebut dan langsung memukuli MA.
Akibat kejadian tersebut, MA mengalami luka di wajah bagian bawah, pelipis, bibir, dan kepala bagian belakang.
MA akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas pada Sabtu (13/1) siang dan Denpom IV/1 Purwokerto pada Minggu (14/1) siang.
Baca juga: Anak pejabat Pangkalpinang diduga dianiaya oknum TNI di Purwokerto
Baca juga: Enam oknum TNI penganiaya relawan Ganjar - Mahfud jadi tersangka
Pewarta : Sumarwoto
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024