Pakar kebijakan publik apresiasi wacana KUA layani semua agama
Rabu, 28 Februari 2024 13:40 WIB
"Menurut saya, itu kebijakan publik yang bagus karena KUA selama ini dalam memberikan pelayanan publiknya itu 'kan masih untuk agama tertentu, sementara namanya 'kan Kantor Urusan Agama, ya idealnya melayani urusan semua agama," katanya di di Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu.
Dengan demikian, kata dia, hak-hak warga negara untuk mendapatkan pelayanan publik dari Kementerian Agama (Kemenag) benar-benar bisa diwujudkan dan dirasakan oleh semua pemeluk agama.
Oleh karena itu, lanjut dia, wacana tersebut merupakan terobosan yang baik untuk masyarakat Indonesia.
Kendati demikian, dia mengatakan sumber daya manusia yang akan melayani semua pemeluk agama di setiap KUA harus benar-benar disiapkan dengan baik.
"Itu merupakan tugas negara untuk bisa memastikan pelayanan berjalan dengan baik bagi pemeluk agama mayoritas maupun minoritas di suatu wilayah," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, ketika pemeluk agama minoritas hendak melangsungkan pernikahan di KUA namun ternyata juru nikahnya belum tersedia, pihak Kemenag harus mendatangkan juru nikah agama tersebut dari KUA lain.
"Jangan sampai terjadi sebaliknya, pemeluk agama minoritas itu yang mencari juru nikah di KUA lain," katanya.
Menurut dia, penyediaan sumber daya manusia untuk setiap KUA tanpa memandang agama mayoritas maupun minoritas itu menunjukkan bahwa negara hadir untuk melayani seluruh pemeluk agama.
Ia pun mencontohkan di perguruan tinggi, dosen mata kuliah agama pun disediakan untuk masing-masing agama.
"Di perguruan tinggi, dosen agama apa pun disiapkan," kata Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed itu.
Pewarta : Sumarwoto
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024