Logo Header Antaranews Jateng

Nana imbau warga Jateng tak gelar festival balon udara sambut Lebaran

Selasa, 2 April 2024 09:11 WIB
Image Print
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana. (ANTARA/HO-Pemprov Jateng)
Semarang (ANTARA) - Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengimbau masyarakat di wilayah tersebut untuk tidak menggelar festival balon udara untuk memeriahkan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Upayakan tidak ada lagi pesta balon atau festival balon udara. Ini berlaku di seluruh Jawa Tengah," kata Nana, usai Rakor Forkopimda Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, di Semarang, Senin.

Perihal festival balon udara tersebut memang sempat disinggung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Nana mengaku mendapatkan pesan langsung dari Menhub agar festival balon udara dilarang.

"Ini sebenarnya akan sangat membahayakan khususnya bagi penerbangan di wilayah kita," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Menurut dia, pesan itu sudah disampaikannya langsung kepada para kepala daerah saat rakor forkopimda, khususnya di Kabupaten Wonosobo dan Pekalongan, sebab dua daerah tersebut dikenal memiliki tradisi menerbangkan balon udara saat Lebaran.

"Jadi, memang ada beberapa lokasi kabupaten, yaitu Pekalongan dan Wonosobo ini sering dilaksanakan festival balon. Makanya kami sudah menghubungi Bupati Wonosobo dan Pekalongan untuk menertibkan," katanya.

Senada, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan bahwa Wonosobo dan Pekalongan memang perlu diwaspadai terkait dengan penyelenggaraan lomba atau festival balon.

"Tolong balonnya itu ditali semuanya, termasuk para kapolres lakukan 'mapping' betul jangan sampai menjadi potensi," katanya.

Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi meminta para pemangku kepentingan terkait, mulai dari pengelola bandar udara sampai dengan kepolisian untuk bisa mengantisipasi adanya festival balon udara di tengah aktivitas mudik Lebaran.

"Saya minta kepada 'stakeholder' di wilayah mengadakan pendekatan untuk mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penerbangan balon udara secara liar," katanya, saat rakor persiapan angkutan Lebaran di Polda Jateng, Minggu (31/3) kemarin.

Baca juga: Menhub ingatkan terbangkan balon udara tanpa izin dapat dipidana

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024