Logo Header Antaranews Jateng

KPU Kota Semarang rekam biometrik warga binaan dua lapas

Sabtu, 3 Agustus 2024 05:45 WIB
Image Print
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melakukan rekam biometrik pada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 2A Wanita, Semarang, Jumat (2/8/2024). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Semarang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang, Jawa Tengah, melakukan perekaman biometrik pada sejumlah warga binaan di dua lembaga pemasyarakatan, yakni Lapas Kedungpane dan Lapas Kelas Wanita II-A Semarang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Ahmad Zaini di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa perekaman biometrik bertujuan mendeteksi data pemilih yang masuk ke sistem secara jelas.

Perekaman biometrik warga binaan lapas itu dilakukan KPU Kota Semarang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat.

Zaini mengatakan warga binaan lapas yang menjalani rekam biometrik adalah mereka yang tidak terekam data pemilih di KPU, padahal memiliki hak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Setelah dilakukan biometrik akan terlihat untuk yang sudah perekaman maka akan terdeteksi namanya dan juga akan diketahui apakah warga Jawa Tengah, serta akan dimasukkan data pemilih.

"Data yang masuk ke kami untuk cek biometrik di Lapas Kedungpane sejumlah 46 orang pemilih dan delapan orang pemilih untuk warga binaan Lapas Kelas II-A Wanita," katanya.

Namun, dalam pelaksanaannya ada 40 orang pemilih untuk direkam biometrik di Lapas Kedungpane dan 12 orang warga binaan di Lapas Kelas II-A Wanita Semarang.

"Kalau belum biometrik atau perekaman, kami sekaligus rekam dan sekaligus dia masuk ke data Dispendukcapil Jateng. Walaupun ini Semarang, tetapi terintegrasi dengan Dispendukcapil kabupaten/kota lain," katanya.

Ia menjelaskan ada beberapa kemungkinan warga binaan lapas tidak terdeteksi dalam data, yakni pertama, sudah perekaman namun tidak tahu identitas. Kedua, memang belum perekaman dan lain sebagainya.

"Makanya kami pakai iris biometri mata untuk mengetahui sudah rekam atau belum," katanya.

Mengenai kemungkinan adanya penghuni baru di lapas menjelang pilkada, Zaini menjelaskan jika daftar pemilih tetap (DPT) belum ditetapkan maka yang bersangkutan masih bisa dimasukkan DPT.

Namun, jika sesudah penetapan DPT maka nantinya akan memakai sistem pindah memilih.

Baca juga: KPU Semarang siapkan empat TPS khusus untuk pilkada

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024