Tingkat kemiskinan di Kabupaten Kudus mengalami penurunan
Sabtu, 3 Agustus 2024 05:46 WIB
"Angka kemiskinan di Kabupaten Kudus selama tiga tahun terakhir memang mengalami penurunan," kata Fungsional Statistik Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus Kusuma Agung Handaka saat rilis angka kemiskinan di kantor BPS Kudus, Jumat.
Ia mencontohkan pada tahun 2021 angka kemiskinannya mencapai 7,60 persen, kemudian pada tahun 2022 menurun menjadi 7,41 persen, tahun 2023 turun menjadi 7,24 persen, dan tahun ini juga turun menjadi 7,23 persen.
Sementara jumlah penduduk miskinnya pada tahun 2024 tercatat sebanyak 65.690 jiwa atau juga lebih rendah dibanding tahun 2022 yang mencapai 66.060 jiwa yang bertepatan dengan masa pandemi COVID-19.
Menurut dia persoalan kemiskinan bukan hanya sekadar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. "Ada dimensi lain yang perlu diperhatikan, yakni tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan," ujarnya.
Ia mengungkapkan indeks kedalaman kemiskinan mengindikasikan jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Sedangkan indeks keparahan kemiskinan mengindikasikan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kudus Djatmiko Muhardi mengungkapkan meskipun ada penurunan angka kemiskinan, tetapi dari sisi jumlah penduduk miskin memang ada perbedaan dengan tahun lalu.
"Karena tahun 2023 hanya 65.160 jiwa, sedangkan tahun ini mencapai 65.690 jiwa. Hal ini karena adanya pertambahan jumlah penduduk serta mobilitas penduduk dari luar daerah," ujarnya.
Meskipun demikian, kata dia, Pemkab Kudus terus berupaya menurunkan angka kemiskinan, salah satunya memberikan pelatihan kerja gratis kepada warga Kudus agar menjadi wira usaha baru. Termasuk memfasilitasi penyalurannya mendapatkan pekerjaan ke perusahaan.
Ia juga mengajak masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan untuk memanfaatkan lowongan kerja yang tersedia, karena beberapa perusahaan besar di Kudus membuka lowongan kerja cukup banyak, khususnya di bidang industri rokok.
Baca juga: Sebanyak 60 peserta PKN dituntut mampu atasi kemiskinan
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024