Fatimah daftarkan orang tuanya sebagai peserta JKN
Semarang (ANTARA) - Nur Fatimah Rahayu, warga Magelang, mencuri perhatian banyak orang atas kasih sayang dan kepeduliannya kepada orang tua.
Meskipun belum pernah memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan, ia dengan penuh kesadaran mendaftarkan orang tuanya ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini tidak hanya mencerminkan kasih sayang seorang anak, tetapi juga menjadi teladan bagi masyarakat di sekitarnya.
Fatimah begitu ia akrab disapa sehari-hari menceritakan bahwa ia dan kedua orang tuanya telah terdaftar sebagai peserta JKN sejak tahun 2021. Keputusan ini diambilnya berdasarkan kesadaran akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan, terlebih bagi orang tuanya kini yang telah berusia lanjut.
“Orang tua saya memang sehat-sehat saja sekarang, Alhamdulillah. Tapi saya sadar, kesehatan itu tidak bisa diprediksi. Daripada nanti repot di kemudian hari, lebih baik kita siapkan dari sekarang,” katanya, seperti dikutip dari BPJS Kesehatan, Jumat (29/11).
Dengan terdaftar sebagai peserta JKN, Fatimah merasa lebih tenang karena tahu bahwa jika ada kondisi darurat, kedua orang tuanya bisa mendapatkan perawatan medis yang layak. Kembali Fatimah menerangkan bahwa niatnya semata-mata demi memastikan orang tuanya dapat menikmati masa tua dengan tenang. Ia percaya bahwa sebagai anak, sudah menjadi tanggung jawabnya untuk memberikan perlindungan terbaik bagi kedua orang tua.
“Saya ingin mereka merasa aman. Kalau ada apa-apa, mereka tahu sudah ada jaminan kesehatan yang siap membantu,” katanya sambil tersenyum.
Menurut Fatimah, Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam hal ketersediaan akses layanan kesehatan yang terjangkau. Dengan iuran yang relatif ringan, seluruh peserta dapat merasakan manfaat perlindungan kesehatan yang menyeluruh, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun lanjutan.
“Iurannya ringan, namun manfaatnya sangat besar bagi masyarakat,” pujinya.
Fatimah menjelaskan bahwa ia mendapatkan informasi mengenai Program JKN dari berbagai sumber, seperti media sosial, dan juga dari teman-temannya. Setelah mempelajari persyaratan menjadi peserta JKN, ia memutuskan untuk segera mendaftarkan diri dan kedua orang tuanya. Proses pendaftaran pun dilakukannya secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Saya sangat terbantu dengan aplikasi ini. Semua proses bisa dilakukan dengan mudah dari rumah, tanpa perlu repot ke Kantor BPJS Kesehatan,” ujar Fatimah.
Ia menjelaskan, Aplikasi Mobile JKN tidak hanya membantu dirinya saat akan mendaftarkan orang tuanya sebagai peserta JKN, tetapi juga memberikan fitur-fitur bermanfaat lainnya. Salah satu yang paling ia apresiasi adalah fitur untuk mengecek status peserta. Dengan fitur ini, Fatimah bisa memastikan bahwa keanggotaan kedua orang tuanya telah aktif. Selain itu, ia juga dapat memantau riwayat pembayaran iuran secara seketika atau realtime sehingga tidak ada lagi kekhawatiran tentang keterlambatan pembayaran.
“Aplikasi ini sangat praktis. Saya bisa langsung melihat apakah iuran sudah terbayar atau belum, dan semuanya transparan. Ini penting karena saya tidak ingin orang tua saya kehilangan hak layanan kesehatan hanya karena lupa melakukan pembayaran iuran,” tambahnya.
Proses pendaftaran orang tua Fatimah melalui Aplikasi Mobile JKN juga berlangsung cepat dan tanpa hambatan. Ia hanya perlu mengisi data pribadi dan memilih kelas layanan sesuai dengan kemampuan keluarga.
“Aplikasi ini sangat membantu masyarakat dalam mengelola keanggotaan JKN dengan praktis, valid dan efisien,” tambahnya.
Setelah itu, Fatimah melakukan pembayaran pertamanya melalui mobile banking melalui kanal pembayaran yang disediakan. Lagi-lagi semua pelayanan berjalan lancar.
“Saya urus semua dari rumah melalui handphone. Semua selesai dalam hitungan menit,” pungkasnya. ***
Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024