BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Peringati Hari Anti Korupsi Dunia
Senin, 9 Desember 2024 12:21 WIB
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit Farah Diana dalam sambutannya di tengah-tengah peserta mengatakan dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme tersebut, maka BPJS Ketenagakerjaan bersama-sama memperingati Hari Antikorupsi Dunia (HAKORDIA) yaitu tanggal 9 Desember.
“Kami berkomitmen mendukung Anti Korupsi dan Menolak Gratifikasi dan Kami terus melakukan penguatan Internal akan Budaya Anti Korupsi,” kata Farah.
Selain di Internal BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya juga mengajak peran serta dari pekerja untuk mendukung budaya Antikorupsi, salah satunya jika melihat atau bahkan menjadi korban, agar dapat melaporkannya.
Pelaporan, kata Farah, bisa melalui Whistle Blowing System (WBS). Pelapor dapat mengakses pelaporan tersebut melalui wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id. Peserta maupun masyarakat dapat melaporkan perbuatan yang terindikasi pelanggaran di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan dan pelapor akan mendapatkan perlindungan.
“Sampaikan jika ada yang tidak sesuai. Kami berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh Stakeholder terkait dengan melaporkannya begitu mengetahui dan melihat praktik yang tidak sesuai dalam pelayanan. Hal itu bagian dari upaya untuk mendukung Kampanye AntiKorupsi,” ujarnya.
Harapannya, tambah Farah, melalui kegiatan HAKORDIA tersebut BPJS Ketenagakerjaan dapat menunjukkan kepada seluruh peserta dan para stakeholder, bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menuju Indonesia Emas, bersatu memberantas korupsi dan bersatu padu bangun budaya antikorupsi.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024