Pj Bupati ingatkan KPU Banyumas kembalikan anggaran miliaran rupiah
Purwokerto (ANTARA) - Penjabat Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk mengembalikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pilkada Banyumas 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan dana hibah yang sudah kami berikan, akuntabilitasnya tetap harus dijaga. Kemudian apabila ada sisa (SiLPA) harus dikembalikan kepada kami, itupun setelah dilakukan semacam review pelaksanaannya, semacam pertanggungjawaban," katanya usai menghadiri Rapat Kerja Evaluasi Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan Pemangku Kepentingan yang diselenggarakan KPU Kabupaten Banyumas di Purwokerto, Banyumas, Rabu.
Dengan demikian ketika Pemkab Banyumas menerima pun, kata dia, semuanya sudah dilakukan oleh KPU Kabupaten Banyumas dengan baik.
Menurut dia, batas waktu pengembalian SiLPA tersebut sekitar tiga bulan setelah diaudit.
"Tadi Bu Rofi (Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah, red.) bilang sekitar Rp5 miliar atau Rp6 miliar akan kembali kepada kami," katanya.
Menurut dia, SiLPA tersebut bisa terjadi karena efisiensi dan bisa juga sudah melaksanakan standar operasional prosedur sesuai dengan peraturan KPU maupun Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) namun ternyata bisa efisien.
Disinggung mengenai adanya keinginan dari KPU Kabupaten Banyumas agar SiLPA tersebut dapat digunakan untuk membangun gudang logistik pemilu, dia mengatakan hal itu tidak apa-apa.
"Yang penting di dalam NPHD itu tidak ada permohonan kepada kami, jadi uang yang kami serahkan murni untuk penyelenggaraan pilkada, pileg, maupun pilpres. Apabila ada itu, konteksnya lain, konteksnya adalah permohonan pembangunan ataupun apa, bisa jadi kami berikan uang atau bisa jadi kami bangunkan," katanya.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan bagi Pemkab Banyumas, permohonan apa pun sepanjang itu berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang menunjang pemerintah pasti akan dibantu.
Masalah pengembalian SiLPA Pilkada Banyumas 2024 tersebut juga disampaikan Pj Bupati saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Evaluasi Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan Pemangku Kepentingan.
"Mengenai SiLPA, dikembalikan dulu, ini penting, karena untuk akuntabilitasnya, karena APBD ini perlu dipertanggungjawabkan," katanya.
Selain itu, dia meminta agar ke depan dilakukan evaluasi terhadap semua kejadian yang belum ada regulasinya, sehingga dapat dilakukan penyempurnaan, salah satunya yang berkaitan dengan kolom kosong.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah mengatakan tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 tercatat sebesar 69 persen atau turun jika dibandingkan Pilkada 2018 yang mencapai 74 persen.
"Penurunan angka partisipasi karena banyak warga Banyumas yang merantau ke luar kota, entah kerja atau kuliah, mereka tidak bisa pulang saat hari pemungutan suara. Faktor lainnya terkait dengan adanya hanya ada satu paslon (pasangan calon) di Banyumas," katanya.
Kendati demikian, dia mengaku bersyukur karena angka partisipasi pemilih di Banyumas relatif lebih tinggi dibandingkan kabupaten tetangga.
Baca juga: Silpa APBD 2016 Kota Semarang Turun Rp300 Miliar
Pewarta : Sumarwoto
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025