Logo Header Antaranews Jateng

Empat tersangka kasus bentrok dua ormas di Blora

Senin, 20 Januari 2025 18:58 WIB
Image Print
Anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya dari berbagai daerah di Jawa Tengah berkumpul di Alun-alun Blora, Jateng. ANTARA/HO-Gunawan.

Blora (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, menetapkan empat tersangka dari 19 orang yang diduga terlibat bentrokan antara dua organisasi masyarakat (ormas), yakni Pemuda Pancasila (PP) dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto di Blora, Senin, mengungkapkan bentrokan terjadi di dua lokasi, yakni perempatan Karangjati Blora Kota dan di Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.

Buntut bentrokan tersebut, pihak kepolisian mengamankan 19 orang beserta barang bukti, dan hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

Dari belasan orang yang diamankan petugas kepolisian itu, kata dia, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sementara lainnya masih berstatus saksi.

"Keempat tersangka ini masih menjalani pemeriksaan. Dua orang pada kerusuhan di perempatan Karangjati dan dua orang di Kecamatan Kunduran Blora," ujarnya.

Menurut dia, baik korban ataupun pelaku yang terlibat bentrokan tersebut bukan merupakan warga Kabupaten Blora.

"Kasus ini naik ke tahap penyidikan. Dimungkinkan jumlah tersangka bisa bertambah sesuai hasil dari penyelidikan," ujarnya.

Bentrokan yang terjadi di Kecamatan Kunduran mengakibatkan empat korban luka dan di Kelurahan Karangjati terdapat delapan korban luka.

Sehingga total korban akibat bentrokan tersebut berjumlah 12 orang. Setelah ada upaya mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan sama-sama menjaga situasi wilayah tetap kondusif dengan menandatangani kesepakatan dan pernyataan bermeterai yang disaksikan Bupati dan Forkopimda Blora.

 



Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025