Logo Header Antaranews Jateng

Polres Pemalang tangkap pelaku curanmor lintas daerah

Rabu, 29 Januari 2025 11:04 WIB
Image Print
Kepala Seksi Humas Polres Pemalang Inspektur Dua Polisi Widodo Apriyanto. (ANTARA/Kutnadi)

Pemalang (ANTARA) - Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor lintas daerah sekaligus meringkus lima tersangka tindak kejahatan tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Pemalang AKBP Eko Sunaryo di Pemalang, Rabu, mengatakan bahwa lima tersangka dibekuk oleh polisi di lokasi maupun kasus yang berbeda.

"Tersangka berinisial ES (32) warga Belik, serta M (41), dan W (42) asal Kabupaten Indramayu melakukan pencurian sepeda motor di Desa Kuta Kecamatan Belik," katanya.

Kemudian, tersangka berinisial SB (45) yang merupakan residivis asal Kabupaten Batang melakukan aksinya di Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.

Ia yang didampingi Kepala Seksi Humas Inspektur Dua Polisi Widodo Apriyanto mengatakan untuk tersangka berinisial IM (32) warga Randudongkal ditangkap polisi di rumahnya.

"Ya, pengungkapan kasus pencurian sepeda motor tersebut kami lakukan pada kegiatan operasi rutin sejak bulan Januari 2025," katanya.

Menurut dia, dari pengungkapan tiga kasus pencurian sepeda motor tersebut, pihaknya mengamankan tiga sepeda motor dan satu mobil untuk sarana tindak kejahatan, serta sejumlah alat bukti tindak kejahatan.

"Kami mengimbau masyarakat waspada dan berhati-hati saat memarkir kendaraan di lokasi yang aman. Kami imbau juga pemilik kendaraan agar bisa menambah alat pengaman lain agar pelaku tidak mudah melakukan tindak kejahatan," katanya.

 



Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025