Dinas Penanaman Modal Kabupaten Kudus terbitkan 6.740 NIB
Kudus, Jawa Tengah (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat selama Januari-Desember 2024, pihaknya menerbitkan 6.740 nomor induk berusaha (NIB) melalui Online Single Submission Risk-Bades Approach atau OSS RBA.
"Dari ribuan NIB yang diterbitkan, didominasi oleh pelaku usaha mikro dan kecil (UMK)," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kudus Harso Widodo di Kudus, Kamis.
Ia mengungkapkan OSS RBA atau OSS berbasis risiko merupakan sistem perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan di daerah dan juga pusat.
Sementara NIB, kata dia, merupakan nomor identitas pelaku usaha sesuai dengan bidang usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dibedakan menurut jenis aktivitas ekonomi yang menghasilkan produk, baik dalam bentuk barang maupun jasa.
Berdasarkan data pengajuan NIB selama dua tahun terakhir, kata dia, memang ada kenaikan, karena tahun 2022 tercatat hanya 2.899 NIB, tahun berikutnya naik menjadi 9.135 NIB.
"NIB UMKM selama beberapa tahun terakhir juga mendominasi, termasuk awal Januari 2025 ada 500 NIB yang diterbitkan juga didominasi UMKM," ujarnya.
Ia mengakui permohonan NIB pada awal tahun 2025 memang meningkat, karena sebelumnya adanya regulasi terkait penyaluran elpiji ukuran 3 kilogram.
Dalam sehari, kata dia, ada permohonan hingga 70 pemohon, sedangkan hari biasa antara satu hingga dua pemohon. Terkadang tidak ada permohonan NIB dari pelaku UMKM.
Puluhan pemohon NIB tersebut, sebagian besar bergerak di bidang usaha makanan dan minuman, serta pedagang kaki lima (PKL).
Kabid Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kudus Minan Mochamad mengakui sebelumnya memang ada aturan untuk pelaku usaha bisa mendapatkan elpiji bersubsidi sesuai kebutuhan ketika usahanya dilengkapi dengan NIB.
"Jika tanpa NIB, maka kebutuhannya seperti halnya kebutuhan rumah tangga," ujarnya.
Untuk itulah, kata dia, pihaknya juga turut mensosialisasikan kepada masyarakat karena ada wacana aturan tersebut akan diberlakukan dalam beberapa bulan mendatang.
Baca juga: Bupati Kudus: Animo masyarakat manfaatkan cek kesehatan gratis tinggi
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2025