Logo Header Antaranews Jateng

Pemprov Jateng gerak cepat, rangkul sembilan perusahaan fasilitasi eks buruh Sritex

Senin, 3 Maret 2025 16:08 WIB
Image Print
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat memberikan arahan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (3/3/2025). (ANTARA/HO-Pemprov Jateng)

Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) merangkul sembilan perusahaan untuk mengupayakan agar para buruh terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PT Sri Rejeki Isman (Tbk) atau Sritex di Sukoharjo, bisa bekerja kembali.

Gubenur Jateng Ahmad Luthfi, di Semarang, Senin, mengatakan ada beberapa upaya yang dilakukan Pemprov Jateng untuk mengurangi dampak sosial atas PHK terhadap lebih dari 10 ribu buruh tersebut.

"Pemprov (Jateng) sifatnya membantu, agar tidak terjadi dampak sosial (akibat PHK). Harus kita bantu betul," katanya.

Hal tersebut disampaikan usai memberikan arahan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.

Ia mengatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Ahmad Aziz sedang ke Jakarta untuk berkomunikasi dengan instansi terkait guna menjamin hak-hak buruh atau pekerja.

"Hak mereka harus terpenuhi, mulai Jaminan Hari Tua (JHT), aminan putus hubungan kerja, kita upayakan harus diselesaikan sebelum Lebaran. Kita tekankan, kewajibannya ada di BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan), kita (Pemprov Jateng) membantu," katanya.

Selanjutnya, kata dia, Pemprov Jateng mengupayakan buruh untuk bisa bekerja kembali dengan merangkul sembilan perusahaan.

"Ada (perusahaan)  garmen, sepatu, dan lainnya. Nanti HRD-nya akan kami rapatkan dengan dinas kita, agar mereka bisa ditampung. Kemarin info awal mereka menyanggupi kalau akan menerima bekerja bila usianya tidak lebih dari 45 tahun," katanya.

Bagi eks karyawan Sritex yang memilih jalan untuk berwirausaha, lanjut dia, Pemprov Jateng juga akan memfasilitasi melalui Balai Latihan Kerja (BLK).

"BLK sudah ada. Tinggal programnya yang diselaraskan. Mereka yang punya wirausaha, kami masukkan ke situ untuk bisa berwirausaha," katanya.

Luthfi menegaskan poin pentingnya bahwa Pemprov Jateng mengupayakan agar hak-hak tenaga kerja tetap dapat dipenuhi, dan saat ini telah koordinasi dengan kurator yang saat ini masih terus mendata aset milik PT Sritex.

"Selain komunikasi dengan kurator, kami juga koordinasi dengan Pemkab Sukoharjo," katanya.



Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025