
BPJS Ketenagakerjaan buka layanan prioritas korban PHK PP Burung Mas

Solo (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan membuka layanan prioritas untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK) Pabrik Plastik (PP) Burung Mas di Solo, Jawa Tengah.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Teguh Wiyono di Solo, Rabu, mengatakan layanan tersebut wujud kepedulian dalam melihat kondisi yang saat ini sedang terjadi.
"BPJS Ketenagakerjaan turut prihatin atas kondisi yang dialami oleh PP Burung Mas yang berujung pada PHK terhadap pekerjanya. Sebagai bentuk hadirnya negara dan tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, kami pastikan bahwa seluruh karyawan PP Burung Mas akan mendapatkan hak mereka, khususnya dalam pencairan JHT," katanya.
Ia mengatakan BPJS Kesehatan berupaya memastikan pekerja yang terdampak kebijakan itu tetap mendapatkan perlindungan sosial secara layak.
Guna memastikan layanan berjalan baik, BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan manajemen PP Burung Mas untuk melaksanakan layanan klaim JHT secara prioritas terhadap 73 pekerja.
"Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat proses pencairan dan memberikan kemudahan bagi para pekerja dalam mengakses hak mereka sehingga bebas cemas," katanya.
Selain itu, dikatakannya, bagi pekerja ter-PHK yang memenuhi syarat dapat mengajukan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
"Mereka dapat mendaftar melalui aplikasi SIAPkerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan akan mendapatkan manfaat berupa uang tunai sebesar 60 persen dari upah yang dilaporkan selama maksimal enam bulan dari BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Selain itu, peserta mendapat manfaat pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan serta manfaat akses ke pasar kerja guna membantu mereka mendapatkan pekerjaan baru yang keduanya akan diberikan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Kami berkomitmen untuk memastikan layanan optimal bagi pekerja PP Burung Mas dalam pencairan JHT dan manfaat lainnya," katanya.
Pihaknya berharap, seluruh manfaat ini mampu menjaga agar pekerja dan keluarga tetap mendapatkan kehidupan layak.
"Kami juga harapkan ini dapat membantu kebutuhan finansial di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1446 H," katanya.
Ia mengimbau seluruh pengusaha dan pekerja, baik sektor penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), pekerja jasa konstruksi, non-aparatur sipil negara, maupun pekerja migran Indonesia, untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya mengajak seluruh pemerintah daerah untuk bersinergi demi mendukung komitmen pemerintah dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud," katanya.
Baca juga: Dua orang luka akibat bangunan ambles di Solo
Pewarta : Aris Wasita
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2025