Logo Header Antaranews Jateng

H-1, SPBU Dilarang Layani Pengecer

Senin, 26 Maret 2012 18:21 WIB
Image Print


Wakil Bupati Banjarnegara Hadi Supeno di Banjarnegara, Senin, mengatakan, Pemkab Banjarnegara telah siap menghadapi rencana kenaikan harga BBM pada 1 April 2012 termasuk kesiapan stok dan langkah-langkah antisipasinya.

"Salah satu langkah antisipasi yang ditempuh adalah H-1 atau satu hari jelang penaikan harga BBM, semua SPBU dilarang menjual premium kepada pedagang pengecer," katanya.

Ia mengatakan, pada H-1 tersebut semua SPBU dikhususkan melayani masyarakat yang ingin membeli premium.

Bahkan, katanya, secara khusus pemerintah meminta semua SPBU memperpanjang jam operasionalnya sehingga masyarakat dapat terlayani dengan maksimal.

"Langkah ini ditempuh untuk mencegah kelangkaan BBM dan penumpukan masyarakat di SPBU," katanya.

Menurut dia, kebijakan itu dihasilkan dalam rapat koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, Kepala Pertamina Depot Maos-Cilacap, Hiswana Migas Banyumas, dan pimpinan SPBU se-Kabupaten Banjarnegara serta Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo.

Selain langkah tersebut, kata dia, Pemkab Banjarnegara melalui Dinas Industri Perdagangan dan Koperasi (Disindagkop) Banjarnegara menerapkan sistem pembatasan kepada para pengecer.



Pewarta :
Editor: M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024