"Pengajuan CPNS ke Pemerintah Pusat, menyusul bakal dibukanya lowongan CPNS pada bulan Agustus 2015," kata Kepala Bidang Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Surakarta Lancer S.Naibaho kepada wartawan di Solo, Selasa.

Ia mengatakan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberi batas waktu bagi kabupaten/kota untuk melaporkan kekurangan kebutuhan pegawainya hingga 15 Mei 2015.

Data Pemkot Surakarta masih kekurangan 1.200-an pegawai. Kekosongan ini rata-rata masih didominasi pada tenaga kesehatan dan guru.

"Ya untuk bulan Agustus akan ada penerimaan CPNS, tapi belum ada informasi tertulis dari BKN. Kami juga akan melaporkan kekurangan pegawai ke BKN. Mudah-mudahan tahun ini bisa mendapat jatah untuk membuka lowongan CPNS," katanya.

Lancer mengatakan pihaknya telah menyiapkan formasi kebutuhan pegawai sesuai pengajuan masing-masing kebutuhan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dan akan tetap memperjuangkan nasib para tenaga honorer kategori II (K2) yang tidak lolos tes seleksi CPNS 2013.

Pemkot Surakarta akan memprioritaskan para honorer untuk diangkat menjadi CPNS, saat ini masih memiliki 509 honorer K2 yang nasibnya tidak ada kejelasan.

"Jika nantinya ada peluang pendaftaran CPNS, saya lebih memilih merampungkan honorer dibandingkan mencari CPNS baru. Ya tentunya, pengangkatan tenaga honorer K2 harus memenuhi persyaratan yang ada, seperti jenjang pendidikan, usia dan juga kebutuhan formasi. Nanti sama seperti seleksi CPNS 2014, tes menggunakan Computer Assisted Test (CAT)," katanya.

Jumlah pegawai yang pensiun per tahun mencapai 300 orang. Kondisi itu jika tidak diisi akan semakin menambah beban kerja PNS.