Rayonisasi PPDB Agar Persebaran Siswa Merata
Jumat, 9 Juni 2017 17:21 WIB
Ilustrasi - Sejumlah siswa mencoba mengakses laman Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (1/7). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/Zk/Rei/foc/15.
Semarang, ANTARA JATENG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah menyatakan sistem rayonisasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri "Online" dimaksudkan agar persebaran siswa merata.
"Siswa-siswa pintar belum tentu mengumpul di sekolah-sekolah tertentu. Ya, dengan rayonisasi itu supaya siswanya menyebar," kata Kepala Disdikbud Jateng Gatot Bambang Hastowo di Semarang, Jumat.
Sistem rayonisasi PPDB SMA dan SMK Negeri Jateng terbagi empat, yakni dalam rayon (DR), dalam kota/kabupaten (DK), luar kota/kabupaten (LK), kemudian luar provinsi (LP) dengan persentase masing-masing.
Kuota untuk DR ditetapkan maksimal 50 persen dari daya tampung, 40 persen maksimal untuk kuota DK, kemudian LK dan LP masing-masing diberikan kuota sebesar maksimal 7 persen dan 3 persen.
"Siswa dari provinsi lain mau ke sini bagaimana? Ya, boleh saja. Akan tetapi, hanya diberi kuota 3 persen di setiap sekolah. Artinya, kalau daya tampungnya 100 siswa, dari luar provinsi maksimal tiga siswa," katanya.
Untuk mencegah siswa berbondong-bondong mendaftar ke sekolah-sekolah tertentu, kata dia, siswa yang mendaftar di sekolah yang masuk dalam rayonnya akan diberikan tambahan poin, termasuk nilai kemaslahatan.
"Lebih baik daftar di rayon sendiri saja. Masih dapat poin tambahan lagi. Kami harapkan (siswa, red.) yang pinter-pinter ini mendaftar di dalam rayonnya sendiri," kata Gatot.
Sementara itu, Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Jateng Wiharto mengatakan rayonisasi dalam PPDB SMA dan SMK Jateng berbeda dengan PPD SMA yang sebelumnya dilaksanakan Kota Semarang.
"Sama-sama `online`, tetapi ada beberapa perbedaan, salah satunya di rayonisasi. Di PPD Kota Semarang dibagi tiga, yakni DR, luar rayon (LR), dan luar kota (LK)," kata Kepala SMA Negeri 3 Semarang itu.
Namun, kata dia, pada PPDB SMA dan SMK Jateng rayonisasi dibagi empat dengan persentase yang berbeda. Akan tetapi, 90 persen kuota tetap diutamakan untuk siswa dalam rayon dan dalam kota.
"Dahulu, di PPD Kota Semarang, istilah LK itu, ya, termasuk di luar provinsi. Sekarang `kan dibedakan, antara luar kota dan provinsi," kata Wiharto yang juga Ketua MKKS SMA Kota Semarang tersebut.
Sistem PPDB SMA dan SMK Jateng "Online" sudah diluncurkan pada hari Rabu (7/6), sementara pendaftaran mulai 11 hingga 14 Juni 2017 secara "online" serentak di 35 kabupaten/kota.
"Siswa-siswa pintar belum tentu mengumpul di sekolah-sekolah tertentu. Ya, dengan rayonisasi itu supaya siswanya menyebar," kata Kepala Disdikbud Jateng Gatot Bambang Hastowo di Semarang, Jumat.
Sistem rayonisasi PPDB SMA dan SMK Negeri Jateng terbagi empat, yakni dalam rayon (DR), dalam kota/kabupaten (DK), luar kota/kabupaten (LK), kemudian luar provinsi (LP) dengan persentase masing-masing.
Kuota untuk DR ditetapkan maksimal 50 persen dari daya tampung, 40 persen maksimal untuk kuota DK, kemudian LK dan LP masing-masing diberikan kuota sebesar maksimal 7 persen dan 3 persen.
"Siswa dari provinsi lain mau ke sini bagaimana? Ya, boleh saja. Akan tetapi, hanya diberi kuota 3 persen di setiap sekolah. Artinya, kalau daya tampungnya 100 siswa, dari luar provinsi maksimal tiga siswa," katanya.
Untuk mencegah siswa berbondong-bondong mendaftar ke sekolah-sekolah tertentu, kata dia, siswa yang mendaftar di sekolah yang masuk dalam rayonnya akan diberikan tambahan poin, termasuk nilai kemaslahatan.
"Lebih baik daftar di rayon sendiri saja. Masih dapat poin tambahan lagi. Kami harapkan (siswa, red.) yang pinter-pinter ini mendaftar di dalam rayonnya sendiri," kata Gatot.
Sementara itu, Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Jateng Wiharto mengatakan rayonisasi dalam PPDB SMA dan SMK Jateng berbeda dengan PPD SMA yang sebelumnya dilaksanakan Kota Semarang.
"Sama-sama `online`, tetapi ada beberapa perbedaan, salah satunya di rayonisasi. Di PPD Kota Semarang dibagi tiga, yakni DR, luar rayon (LR), dan luar kota (LK)," kata Kepala SMA Negeri 3 Semarang itu.
Namun, kata dia, pada PPDB SMA dan SMK Jateng rayonisasi dibagi empat dengan persentase yang berbeda. Akan tetapi, 90 persen kuota tetap diutamakan untuk siswa dalam rayon dan dalam kota.
"Dahulu, di PPD Kota Semarang, istilah LK itu, ya, termasuk di luar provinsi. Sekarang `kan dibedakan, antara luar kota dan provinsi," kata Wiharto yang juga Ketua MKKS SMA Kota Semarang tersebut.
Sistem PPDB SMA dan SMK Jateng "Online" sudah diluncurkan pada hari Rabu (7/6), sementara pendaftaran mulai 11 hingga 14 Juni 2017 secara "online" serentak di 35 kabupaten/kota.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor :
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Cegah piagam palsu terulang, Pemkot Semarang evaluasi prosedur mengikuti perlombaan
15 July 2024 8:13 WIB
Ombudsman Jateng ingatkan perlu sistem validasi piagam kejuaraan secara akurat
13 July 2024 6:01 WIB
Dampak piagam MB diduga palsu, 62 pendaftar SMA-SMK Jateng gagal daftar ulang
12 July 2024 21:40 WIB
Terpopuler - Pendidikan
Lihat Juga
Membangun karakter bangsa tangguh dengan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
08 January 2025 11:46 WIB