Semarang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Semarang Majapahit menggelar kampanye antikorupsi dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) Tahun 2019 dengan mengusung tema Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju.

Kegiatan diselenggarakan di Kantor BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit Jalan Brigjend Sudiarto No. 4 Plamongansari Semarang, Rabu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Satuan Pengawas Ketenagakerjaan (Kasatwasnaker) Wilayah Semarang Agus Supriyanto serta Ahmad Romdhoni selaku Pengawas Tenaga Kerja Wilayah Semarang.

Agus menyampaikan gerakan antikorupsi saat ini terus digalakkan oleh seluruh pihak termasuk dengan adanya penetapan tanggal 9 Desember sebagai Hari Korupsi sedunia.

"Korupsi tidak semata-mata materi, tetapi bisa juga waktu," kata Kepala Satuan Pengawas Ketenagakerjaan (Kasatwasnaker) Wilayah Semarang Agus Supriyanto di sela kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Agus Supriyanto dan Ahmad Romdhoni ikut menandatangani Dinding Dukungan Antikorupsi terkait penolakan tindakan korupsi di Indonesia.

Baca juga: BPJAMSOSTEK ajak perangkat desa di Demak daftarkan jaminan sosial ketenagakerjaan

Tidak sekadar menandatangani Dinding Dukungan Antikorupsi, para peserta BPJS Ketenagakerjaan juga mengunggah foto yang disertai quote reaksi antikorupsi dan mendapatkan souvenir dari BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit.

“Momen seperti ini merupakan kampanye tindakan pencegahan atau preventif untuk bersama-sama melakukan introspeksi dan evaluasi guna mendorong perbaikan kualitas kerja kami dalam upaya mewujudkan pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme secara merata dan menyeluruh ke seluruh lapisan masyarakat," kata Imron Fatoni selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit.

Tujuan kegiatan tersebut, tambah Imron Fatoni, BPJS Ketenagakerjaan dapat menunjukkan kepada seluruh stakeholder adanya komitmen untuk melawan seluruh bentuk korupsi di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan dan bersama KPK mewujudkan Indonesia maju.

Dalam menyelenggarakan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kata Imron, BPJAMSOSTEK menjalankan proses bisnis dengan menggunakan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik (good governance).

“Bahkan untuk menjaga kepercayaan stakeholder atas pengelolaan dana program Jaminan Sosial tersebut, BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” kata Imron.

Atas dukungan terhadap antikorupsi, BPJAMSOSTEK telah mendapat penghargaan oleh KPK sebagai lembaga dengan sistem pengendalian gratifikasi terbaik selama dua tahun berturut-turut.

Baca juga: BPJAMSOSTEK ingatkan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan ke perangkat desa