Koperasi bisa menjadi obat untuk kondisi perekonomian melambat
Minggu, 8 Maret 2020 5:57 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar saat sosialisasi UU Nomor 5/1992 di Rumah Makan Kampoeng Pati di Jalan Pati-Rembang, Sabtu (7/2/2020). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Pati (ANTARA) - Koperasi perlu diberdayakan karena dianggap sebagai alat yang hebat untuk menghadapi kondisi perekonomian nasional maupun global yang mengalami perlambatan, kata Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar.
"Jika perekonomian nasional melambat, koperasi diyakini bisa menjadi obat bagi permasalahan tersebut," ujarnya saat sosialisasi UU Nomor 5/1992 di Rumah Makan Kampoeng Pati di Jalan Pati-Rembang, Sabtu.
Hal itu, lanjut dia, bisa terjadi karena koperasi memiliki rasa solidaritas sosial antar anggotanya serta menjadi motor penggerak ekonomi di level paling bawah.
Baca juga: Penuhi pasokan sembako di koperasi, Rutan Batang gandeng pedagang
Baca juga: Pengurus tak jelas, 58 koperasi di Kudus diusulkan dibubarkan
Keunggulan lainnya, koperasi mampu menghidupkan permasalahan simpan pinjam permodalan dengan bunga yang wajar dan terjangkau.
Menurut dia keberlangsungan ekonomi di Tanah Air karena ada koperasi serta usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Sikap kegotongroyongan, kata dia, ekonomi tidak tergoyahkan dari kerangka besar nasional.
"Koperasi juga menjadi perhatian serius banyak pihak karena mampu menggerakkan seluruh sektor ekonomi di Indonesia," ujarnya.
Ia juga mendukung upaya penguatan koperasi yang dilakukan pemerintah agar bisa dirasakan oleh masyarakat luas.
Politisi dari PKB itu, juga mendukung aturan soal koperasi dimasukkan ke dalam "omnibus law" sehingga aturan yang sebelumnya dinilai berbelit-belit bisa lebih disederhanakan.
Ia juga mendorong pembuatan percontohan koperasi yang dibentuk oleh pemerintah maupun yang dibentuk masyarakat atas inisiasi pemerintah sehingga cita-cita Bung Hatta soal kegotongroyongan ekonomi bisa terwujud dengan baik
"Jika perekonomian nasional melambat, koperasi diyakini bisa menjadi obat bagi permasalahan tersebut," ujarnya saat sosialisasi UU Nomor 5/1992 di Rumah Makan Kampoeng Pati di Jalan Pati-Rembang, Sabtu.
Hal itu, lanjut dia, bisa terjadi karena koperasi memiliki rasa solidaritas sosial antar anggotanya serta menjadi motor penggerak ekonomi di level paling bawah.
Baca juga: Penuhi pasokan sembako di koperasi, Rutan Batang gandeng pedagang
Baca juga: Pengurus tak jelas, 58 koperasi di Kudus diusulkan dibubarkan
Keunggulan lainnya, koperasi mampu menghidupkan permasalahan simpan pinjam permodalan dengan bunga yang wajar dan terjangkau.
Menurut dia keberlangsungan ekonomi di Tanah Air karena ada koperasi serta usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Sikap kegotongroyongan, kata dia, ekonomi tidak tergoyahkan dari kerangka besar nasional.
"Koperasi juga menjadi perhatian serius banyak pihak karena mampu menggerakkan seluruh sektor ekonomi di Indonesia," ujarnya.
Ia juga mendukung upaya penguatan koperasi yang dilakukan pemerintah agar bisa dirasakan oleh masyarakat luas.
Politisi dari PKB itu, juga mendukung aturan soal koperasi dimasukkan ke dalam "omnibus law" sehingga aturan yang sebelumnya dinilai berbelit-belit bisa lebih disederhanakan.
Ia juga mendorong pembuatan percontohan koperasi yang dibentuk oleh pemerintah maupun yang dibentuk masyarakat atas inisiasi pemerintah sehingga cita-cita Bung Hatta soal kegotongroyongan ekonomi bisa terwujud dengan baik
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024