Ancaman kolapsnya layanan kesehatan harus dihindari
Jumat, 18 Juni 2021 14:18 WIB
Dua orang tenaga kesehatan beristirahat sejenak saat menunggu pasien di ruang isolasi COVID-19 Rumah Sakit Umum (RSU) Dadi Keluarga, Kabupetan Ciamis, Jawa Barat, Senin (14/6/2021). RSU tersebut menambah ruang isolasi untuk pasien COVID-19 menjadi 22 kamar serta menambah jumlah tenaga medis sekaligus memperpanjang jam shift kerja, untuk mengantisipasi lonjakan karena Ciamis masuk dalam zona merah COVID-19 dan Jabar masuk kategori sinyal bahaya penularan COVID-19 dari Kemenkes. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.
Semarang (ANTARA) - Peningkatan drastis jumlah zona merah harus diikuti ketegasan penerapan kebijakan oleh pemangku kepentingan dan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan oleh masyarakat.
"Sinergi pemangku kepentingan dan masyarakat dalam menghadapi ledakan kasus positif Covid-19 di Tanah Air harus diwujudkan agar ancaman kolaps sistem pelayanan kesehatan bisa dihindari," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moedijat dalam keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Jumat (18/6).
Dalam dua pekan terakhir, ujar Lestari, terjadi peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 yang menyebabkan perluasan zona merah di sejumlah provinsi.
Catatan Satgas Penanganan Covid-19 pada 30 Mei 2021 terdapat 13 zona merah dan dua pekan kemudian pada 13 Juni 2021 tercatat 29 zona merah di 12 provinsi.
Penambahan jumlah zona merah yang signifikan dalam waktu relatif singkat, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, menunjukkan bahwa tingkat penularan virus korona di Tanah Air cukup tinggi.
Di sisi lain, tambahnya, informasi yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam sebuah webinar, yang menyebutkan tingkat kepatuhan warga DKI Jakarta untuk menggunakan masker tinggal 25 persen, sangat memprihatinkan. Padahal, di akhir 2020, tingkat kepatuhan warga DKI Jakarta memakai masker sempat mencapai 70 persen.
Kondisi tersebut, jelas Rerie, harus ditanggulangi dengan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan secara cepat pula, dengan melibatkan partisipasi publik yang seluas-luasnya.
Ketidakpatuhan sebagian masyarakat terhadap larangan mudik dan pembatasan arus balik libur Lebaran 2021, ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, telah memicu penularan Covid-19, yang menyebabkan ledakan kasus positif Covid-19 di sejumlah daerah.
Bahkan, pakar epidemiologi memperkirakan
jika pengendalian virus korona di Indonesia tak diperketat, fasilitas kesehatan Indonesia diprediksi kolaps, selang dua minggu hingga satu bulan ke depan.
Rerie berharap, untuk mencegah kolapsnya fasilitas kesehatan dalam menghadapi ledakan kasus, harus terus ditingkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan pengendalian Covid-19 yang diterapkan para pemangku kepentingan.
Disiplin masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan, menurut dia, bentuk partisipasi masyarakat yang sangat diharapkan dalam penanggulangan Covid-19 di Tanah Air.
Tanpa kolaborasi yang baik antara pemangku kepentingan dan masyarakat, tegas Rerie, strategi penanggulangan Covid-19 yang direncanakan tidak akan mampu menekan ancaman penyebaran virus korona yang semakin tidak terkendali.***
"Sinergi pemangku kepentingan dan masyarakat dalam menghadapi ledakan kasus positif Covid-19 di Tanah Air harus diwujudkan agar ancaman kolaps sistem pelayanan kesehatan bisa dihindari," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moedijat dalam keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Jumat (18/6).
Dalam dua pekan terakhir, ujar Lestari, terjadi peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 yang menyebabkan perluasan zona merah di sejumlah provinsi.
Catatan Satgas Penanganan Covid-19 pada 30 Mei 2021 terdapat 13 zona merah dan dua pekan kemudian pada 13 Juni 2021 tercatat 29 zona merah di 12 provinsi.
Penambahan jumlah zona merah yang signifikan dalam waktu relatif singkat, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, menunjukkan bahwa tingkat penularan virus korona di Tanah Air cukup tinggi.
Di sisi lain, tambahnya, informasi yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam sebuah webinar, yang menyebutkan tingkat kepatuhan warga DKI Jakarta untuk menggunakan masker tinggal 25 persen, sangat memprihatinkan. Padahal, di akhir 2020, tingkat kepatuhan warga DKI Jakarta memakai masker sempat mencapai 70 persen.
Kondisi tersebut, jelas Rerie, harus ditanggulangi dengan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan secara cepat pula, dengan melibatkan partisipasi publik yang seluas-luasnya.
Ketidakpatuhan sebagian masyarakat terhadap larangan mudik dan pembatasan arus balik libur Lebaran 2021, ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, telah memicu penularan Covid-19, yang menyebabkan ledakan kasus positif Covid-19 di sejumlah daerah.
Bahkan, pakar epidemiologi memperkirakan
jika pengendalian virus korona di Indonesia tak diperketat, fasilitas kesehatan Indonesia diprediksi kolaps, selang dua minggu hingga satu bulan ke depan.
Rerie berharap, untuk mencegah kolapsnya fasilitas kesehatan dalam menghadapi ledakan kasus, harus terus ditingkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan pengendalian Covid-19 yang diterapkan para pemangku kepentingan.
Disiplin masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan, menurut dia, bentuk partisipasi masyarakat yang sangat diharapkan dalam penanggulangan Covid-19 di Tanah Air.
Tanpa kolaborasi yang baik antara pemangku kepentingan dan masyarakat, tegas Rerie, strategi penanggulangan Covid-19 yang direncanakan tidak akan mampu menekan ancaman penyebaran virus korona yang semakin tidak terkendali.***
Pewarta : Zaenal
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Kesehatan
Lihat Juga
Bhabinkamtibmas Bendungan Wonosobo sambangi peternak, cegah penyakit mulut dan kuku
13 January 2025 7:59 WIB