Semua lokalisasi di Pati ditutup, Pemkab siapkan pelatihan kerja bagi PSK
Jumat, 20 Agustus 2021 20:48 WIB
Bupati Pati Haryanto saat mengunjungi salah satu lokalisasi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. ANTARA/HO-Humas Pemkab Pati
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, segera menyiapkan program pelatihan kerja untuk para pekerja seks komersial maupun warga lain yang menghuni tempat lokalisasi menyusul adanya penutupan semua lokasi prostitusi di daerah ini.
"Pemkab Pati sudah berulang kali melakukan penggusuran tempat prostitusi di Lorong Indah di Margorejo, namun pindah-pindah hingga berlangsung cukup lama karena sudah puluhan tahun," kata Bupati Pati Haryanto melalui rilis yang diterima Antara Jumat.
Sementara penutupan baru dilakukan Kamis (19/8), setelah ada deklarasi bersama jajaran Forkopimda Pati untuk menutup lokalisasi di Pati.
Penutupan lokalisasi, baik di Lorong Indah, Wagenan, Kampung Baru, Ngemblok City dan lain sebagainya ditandai dengan pemasangan spanduk besar berisi imbauan agar penghuni serta pemilik tempat tersebut agar segera meninggalkan lokasi.
Bagi warga Pati bisa mengikuti pelatihan kerja sesuai minat, mulai dari kecantikan, tata boga, bengkel, dan jenis keahlian lainnya.
"Nantinya Pemkab Pati juga akan membantu peralatan usahanya," ujarnya.
Ia berharap masyarakat yang sering mengunjungi kawasan lokalisasi tersebut, agar tidak datang lagi. Begitu halnya dengan para penghuni dari luar daerah agar jangan kembali lagi atau justru akan berdampak lebih panjang.
Keberadaan mereka melanggar rencana tata ruang wilayah (RTRW), sehingga yang melanggar bisa terancam pasal berlapis.
"Para penghuni maupun para pemilik tempat prostitusi harus bisa memahami dan mematuhi aturan yang ditetapkan, sehingga nantinya petugas tidak perlu melakukan tindakan-tindakan lanjutan. Karena aktivitas mereka tidak sesuai dengan penggunaan dan melanggar Undang-Undang RTRW maupun perda RTRW," ujarnya.
"Pemkab Pati sudah berulang kali melakukan penggusuran tempat prostitusi di Lorong Indah di Margorejo, namun pindah-pindah hingga berlangsung cukup lama karena sudah puluhan tahun," kata Bupati Pati Haryanto melalui rilis yang diterima Antara Jumat.
Sementara penutupan baru dilakukan Kamis (19/8), setelah ada deklarasi bersama jajaran Forkopimda Pati untuk menutup lokalisasi di Pati.
Penutupan lokalisasi, baik di Lorong Indah, Wagenan, Kampung Baru, Ngemblok City dan lain sebagainya ditandai dengan pemasangan spanduk besar berisi imbauan agar penghuni serta pemilik tempat tersebut agar segera meninggalkan lokasi.
Bagi warga Pati bisa mengikuti pelatihan kerja sesuai minat, mulai dari kecantikan, tata boga, bengkel, dan jenis keahlian lainnya.
"Nantinya Pemkab Pati juga akan membantu peralatan usahanya," ujarnya.
Ia berharap masyarakat yang sering mengunjungi kawasan lokalisasi tersebut, agar tidak datang lagi. Begitu halnya dengan para penghuni dari luar daerah agar jangan kembali lagi atau justru akan berdampak lebih panjang.
Keberadaan mereka melanggar rencana tata ruang wilayah (RTRW), sehingga yang melanggar bisa terancam pasal berlapis.
"Para penghuni maupun para pemilik tempat prostitusi harus bisa memahami dan mematuhi aturan yang ditetapkan, sehingga nantinya petugas tidak perlu melakukan tindakan-tindakan lanjutan. Karena aktivitas mereka tidak sesuai dengan penggunaan dan melanggar Undang-Undang RTRW maupun perda RTRW," ujarnya.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Peringati Hari Anti Korupsi Dunia
09 December 2024 12:21 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY berikan santunan ke ahli waris PPS Sugimin
06 December 2024 22:07 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY sama KPU beri santunan petugas KPPS yang wafat
06 December 2024 21:52 WIB