39 persen pekerja di Salatiga terdaftar BPJAMSOSTEK
Selasa, 17 Mei 2022 11:03 WIB
Penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di lingkungan perusahaan di Salatiga yang merupakan CSR dari perusahaan setempat, Minggu (15/5). ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK
Semarang (ANTARA) - Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Ungaran Budi Jatmiko menyebutkan masyarakat pekerja di Kota Salatiga yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 39 persen, sementara sisanya yang belum mendaftar kebanyakan bekerja pada sektor informal.
"Saya berharap kepada masyarakat untuk memahami arti penting Jamsostek khususnya para pekerja. Bukan sekadar tahu, tetapi perlunya ikut dalam program ini. Iurannya tidak seberapa, tetapi manfaatnya sangat besar," kata Budi Jatmiko dalam keterangan pers yang diterima di Semarang, Selasa.
Bagi yang di sektor informal, lanjut Jatmiko, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan iuran Rp16.800 per bulan, sudah mendapat program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Jika peserta meninggal kecelakaan kerja, akan mendapatkan santunan kematian sebesar 42 juta, dan jika ia memiliki anak, dua anaknya akan mendapat beasiswa. Artinya ini sangat besar manfaatnya," terangnya.
Proses pendaftaran menjadi peserta BP Jamsostek, tambahnya, juga sangat mudah. Bisa mendaftar melalui online, bisa datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Ungaran.
Menurut Jatmiko, untuk mendukung program tersebut, diperlukan sinergitas dengan pemerintah daerah seperti yang dilakukan Pemkot Salatiga di antaranya, mengimbau perusahaan-perusahaan untuk memberikan tanggung jawab sosial lingkungan (CSR) yaitu berupa stimulus mendaftarkan gratis Jamsostek para pekerja rentan di lingkungan perusahaan.
"Dengan cara ini, sekaligus pengenalan Jamsostek kepada masyarakat dan nantinya mereka bisa membayar iuran mandiri," kata Jatmiko.
Pernyataan Jatmiko tersebut di sampaikan di sela-sela kegiatan penyerahan paket sembako kepada para pekerja di wilayah Kota Salatiga yang merupakan bagian dari peringatan Hari Buruh Internasional.
Sebanyak 50 paket sembako yang berisi beras 5 kg, minyak 1 liter, gula 1 kg, dan mi instan tersebut diserahkan Budi Jatmiko kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Salatiga untuk di berikan kepada serikat pekerja daerah setempat, di sela-sela peringatan Hari Buruh di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Minggu (15/5).
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wali Kota Yuliyanto, Ketua DPRD Dance Ishak Palit, Kapolres, dan Dandim, serta para ketua serikat pekerja yang ada di Salatiga.
Acara yang juga diikuti ratusan pekerja tersebut dimulai dengan senam bersama, jalan sehat, dan panggung hiburan. Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di lingkungan perusahaan-perusahaan yang merupakan CSR dari perusahaan itu.
Jatmiko mengimbau kepada seluruh pekerja untuk mengikuti program pemerintah yaitu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sebab dengan jaminan tersebut memiliki manfaat besar demi kesejahteraan masyarakat.
"Saya berharap kepada masyarakat untuk memahami arti penting Jamsostek khususnya para pekerja. Bukan sekadar tahu, tetapi perlunya ikut dalam program ini. Iurannya tidak seberapa, tetapi manfaatnya sangat besar," kata Budi Jatmiko dalam keterangan pers yang diterima di Semarang, Selasa.
Bagi yang di sektor informal, lanjut Jatmiko, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan iuran Rp16.800 per bulan, sudah mendapat program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Jika peserta meninggal kecelakaan kerja, akan mendapatkan santunan kematian sebesar 42 juta, dan jika ia memiliki anak, dua anaknya akan mendapat beasiswa. Artinya ini sangat besar manfaatnya," terangnya.
Proses pendaftaran menjadi peserta BP Jamsostek, tambahnya, juga sangat mudah. Bisa mendaftar melalui online, bisa datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Ungaran.
Menurut Jatmiko, untuk mendukung program tersebut, diperlukan sinergitas dengan pemerintah daerah seperti yang dilakukan Pemkot Salatiga di antaranya, mengimbau perusahaan-perusahaan untuk memberikan tanggung jawab sosial lingkungan (CSR) yaitu berupa stimulus mendaftarkan gratis Jamsostek para pekerja rentan di lingkungan perusahaan.
"Dengan cara ini, sekaligus pengenalan Jamsostek kepada masyarakat dan nantinya mereka bisa membayar iuran mandiri," kata Jatmiko.
Pernyataan Jatmiko tersebut di sampaikan di sela-sela kegiatan penyerahan paket sembako kepada para pekerja di wilayah Kota Salatiga yang merupakan bagian dari peringatan Hari Buruh Internasional.
Sebanyak 50 paket sembako yang berisi beras 5 kg, minyak 1 liter, gula 1 kg, dan mi instan tersebut diserahkan Budi Jatmiko kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Salatiga untuk di berikan kepada serikat pekerja daerah setempat, di sela-sela peringatan Hari Buruh di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Minggu (15/5).
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wali Kota Yuliyanto, Ketua DPRD Dance Ishak Palit, Kapolres, dan Dandim, serta para ketua serikat pekerja yang ada di Salatiga.
Acara yang juga diikuti ratusan pekerja tersebut dimulai dengan senam bersama, jalan sehat, dan panggung hiburan. Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di lingkungan perusahaan-perusahaan yang merupakan CSR dari perusahaan itu.
Jatmiko mengimbau kepada seluruh pekerja untuk mengikuti program pemerintah yaitu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sebab dengan jaminan tersebut memiliki manfaat besar demi kesejahteraan masyarakat.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berikan diskon 50 persen untuk iuran
10 January 2025 15:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Menteri Kebudayaan lindungi pelaku kebudayaan
07 January 2025 14:47 WIB
Delapan kelurahan terima penghargaan Sadar BPJS Ketenagakerjaan Kota Semarang 2024
27 December 2024 15:19 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berikan diskon 50 persen untuk iuran
10 January 2025 15:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Menteri Kebudayaan lindungi pelaku kebudayaan
07 January 2025 14:47 WIB