TP PKK akui pentingnya Program BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 27 Juli 2022 15:23 WIB
Sekretaris TP PKK Provinsi Jawa Tengah Ema Rachmawati (kiri) dan Fitriana Sri Puji Rahayu selaku Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan dalam Digital Jamsostek Literation (Dijamin) Gerakan Wanita Sayang Suami dan Keluarga (Garwa Surga) yang berlangsung secara virtual, Rabu. ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK
Semarang (ANTARA) - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) mengakui pentingnya Program BPJS Ketenagakerjaan karena memberikan kenyamanan dan sebagai salah satu upaya untuk mencegah lahirnya warga miskin baru.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris TP PKK Provinsi Jawa Tengah Ema Rachmawati dalam Digital Jamsostek Literation (Dijamin) Gerakan Wanita Sayang Suami dan Keluarga (Garwa Surga) yang berlangsung secara virtual, Rabu.
Kegiatan dengan peserta yang diikuti para anggota TP PKK dan perangkat desa yang berada di wilayah Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Rembang, dan Blora tersebut dibuka oleh Fitriana Sri Puji Rahayu selaku Pps Deputi Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY yang juga Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan.
Ema menjelaskan TP PKK bertugas untuk melakukan pemberdayaan keluarga dengan harapan seluruh anggota keluarganya sehat, ekonominya baik, mendapatkan layanan yang paripurna, dan puncaknya adalah mendapatkan kesejahteraan.
"Di keluarga, tentu ada yang bekerja bisa bapaknya, ibunya, atau anaknya dan mereka bisa berisiko dengan apa pun pekerjaannya. misalnya petani, bisa kepatok ular saat di sawah. Saat hujan, bisa tersambar petir, begitu juga dengan pekerjaan lainnya," katanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cilacap serahkan santunan kematian Rp42 juta
Adanya Garwa Surga atau gerakan wanita sayang suami dan keluarga, lanjut Ema, diharapkan para TP PKK dapat melakukan sosialisasi mengenai pentingnya para pekerja untuk terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga saat terjadi risiko kecelakaan kerja bisa terjamin.
"Apalagi jika kemudian risikonya sampai meninggal. Bisa terjadi goncangan ekonomi di keluarga. Oleh karena itu Negara hadir dengan skema asuransi yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk BPJS Kesehatan perlu beberapa tingkatan fasilitas kesehatan, sementara untuk BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung ke rumah sakit yang menjadi mitra," katanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK pastikan korban kecelakaan Cibubur dapat layanan maksimal
BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Ema, melindungi untuk semua profesi pekerja, sehingga dengan menyampaikan sosialisasi dan menyebarluaskannya bukan kepentingan BPJS bisa semakin banyak pekerja yang terlindungi.
"Ini (dengan melakukan sosialisasi dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,red.) adalah kepentingan keluarga kita agar aman, bukan keuntungan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Fitriana Sri Puji Rahayu, Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan selaku Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY menyebutkan ada lima program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun(JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Untuk sosialisasi ini fokus pada JKK, JKM, dan JHT. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka pekerja akan terlindungi. Saat terjadi risiko yang tidak diinginkan pada tulang punggung keluarga, maka ahli waris tetap bisa hidup layak dan anak-anak tetap bisa sekolah," kata Fitriana.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris TP PKK Provinsi Jawa Tengah Ema Rachmawati dalam Digital Jamsostek Literation (Dijamin) Gerakan Wanita Sayang Suami dan Keluarga (Garwa Surga) yang berlangsung secara virtual, Rabu.
Kegiatan dengan peserta yang diikuti para anggota TP PKK dan perangkat desa yang berada di wilayah Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Rembang, dan Blora tersebut dibuka oleh Fitriana Sri Puji Rahayu selaku Pps Deputi Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY yang juga Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan.
Ema menjelaskan TP PKK bertugas untuk melakukan pemberdayaan keluarga dengan harapan seluruh anggota keluarganya sehat, ekonominya baik, mendapatkan layanan yang paripurna, dan puncaknya adalah mendapatkan kesejahteraan.
"Di keluarga, tentu ada yang bekerja bisa bapaknya, ibunya, atau anaknya dan mereka bisa berisiko dengan apa pun pekerjaannya. misalnya petani, bisa kepatok ular saat di sawah. Saat hujan, bisa tersambar petir, begitu juga dengan pekerjaan lainnya," katanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cilacap serahkan santunan kematian Rp42 juta
Adanya Garwa Surga atau gerakan wanita sayang suami dan keluarga, lanjut Ema, diharapkan para TP PKK dapat melakukan sosialisasi mengenai pentingnya para pekerja untuk terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga saat terjadi risiko kecelakaan kerja bisa terjamin.
"Apalagi jika kemudian risikonya sampai meninggal. Bisa terjadi goncangan ekonomi di keluarga. Oleh karena itu Negara hadir dengan skema asuransi yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk BPJS Kesehatan perlu beberapa tingkatan fasilitas kesehatan, sementara untuk BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung ke rumah sakit yang menjadi mitra," katanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK pastikan korban kecelakaan Cibubur dapat layanan maksimal
BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Ema, melindungi untuk semua profesi pekerja, sehingga dengan menyampaikan sosialisasi dan menyebarluaskannya bukan kepentingan BPJS bisa semakin banyak pekerja yang terlindungi.
"Ini (dengan melakukan sosialisasi dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,red.) adalah kepentingan keluarga kita agar aman, bukan keuntungan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Fitriana Sri Puji Rahayu, Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan selaku Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY menyebutkan ada lima program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun(JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Untuk sosialisasi ini fokus pada JKK, JKM, dan JHT. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka pekerja akan terlindungi. Saat terjadi risiko yang tidak diinginkan pada tulang punggung keluarga, maka ahli waris tetap bisa hidup layak dan anak-anak tetap bisa sekolah," kata Fitriana.
Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berikan diskon 50 persen untuk iuran
10 January 2025 15:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Menteri Kebudayaan lindungi pelaku kebudayaan
07 January 2025 14:47 WIB
Delapan kelurahan terima penghargaan Sadar BPJS Ketenagakerjaan Kota Semarang 2024
27 December 2024 15:19 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berikan diskon 50 persen untuk iuran
10 January 2025 15:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Menteri Kebudayaan lindungi pelaku kebudayaan
07 January 2025 14:47 WIB