BPJAMSOSTEK Purwokerto kampanyekan "Kerja Keras Bebas Cemas"
Kamis, 27 Oktober 2022 10:50 WIB
Ilustrasi - Peluncuran kampanye bertema "Kerja Keras Bebas Cemas" di Jakarta, Jumat (21/10/2022), sebagai strategi komunikasi baru dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK. ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK
Purwokerto (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto berkomitmen untuk terus mengampanyekan "Kerja Keras Bebas Cemas" guna menyasar lebih banyak pekerja sektor informal.
"Kampanye 'Kerja Keras Bebas Cemas' merupakan strategi komunikasi baru dari BPJAMSOSTEK yang diperkenalkan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Bapak Anggoro Eko Cahyo di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 2022," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Antony Sugiarto dalam keterangan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.
Ia mengatakan cukup dengan membayar iuran sebesar Rp16.800 per bulan, peserta yang merupakan pekerja sektor informal (bukan penerima upah/BPU, red.) sudah mendapat perlindungan dua program BPJAMSOSTEK berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).
Menurut dia, masing-masing program tersebut memiliki manfaat yang beragam, mulai dari perawatan tanpa batas biaya jika terjadi risiko kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp42 juta, dan beasiswa pendidikan anak dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
Oleh karena itu, kata dia, kampanye bertema "Kerja Keras Bebas Cemas" merupakan strategi komunikasi yang dilakukan BPJAMSOSTEK untuk menunjukkan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, khususnya di sektor informal.
Dengan demikian, lanjut dia, kampanye "Kerja Keras Bebas Cemas" merupakan suatu momentum untuk kembali menegaskan seluruh pekerja berhak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek).
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan tingkatkan kepesertaan dari pekerja bukan penerima upah
“Dengan menjadi peserta, apapun pekerjaannya, warga tak perlu khawatir jika ada risiko, karena akan mendapat perlindungan," katanya.
Terkait dengan hal itu, ia mengatakan BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto akan terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, khususnya di Kabupaten Banyumas.
"Kami akan bergerak secara masif guna menyasar lebih banyak pekerja di sektor informal ke depannya," tegas Antony.
Kampanye "Kerja Keras Bebas Cemas" diperkenalkan oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo di Jakarta, Jumat (21/10), melalui pementasan drama musikal yang menggambarkan kegelisahan para pekerja saat mengalami kecelakaan kerja, dan perjuangan mereka untuk meraih masa depan sejahtera.
Dalam kesempatan itu, Anggoro mengatakan berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022 jumlah penduduk Indonesia bekerja mencapai 135,61 juta orang.
”Nah, dari angka itu, sekitar 60 persen bekerja di sektor informal atau kategori BPU. Itu tentu menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan," katanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda bantu APD ke pekerja di empat perusahaan
"Kampanye 'Kerja Keras Bebas Cemas' merupakan strategi komunikasi baru dari BPJAMSOSTEK yang diperkenalkan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Bapak Anggoro Eko Cahyo di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 2022," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Antony Sugiarto dalam keterangan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.
Ia mengatakan cukup dengan membayar iuran sebesar Rp16.800 per bulan, peserta yang merupakan pekerja sektor informal (bukan penerima upah/BPU, red.) sudah mendapat perlindungan dua program BPJAMSOSTEK berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).
Menurut dia, masing-masing program tersebut memiliki manfaat yang beragam, mulai dari perawatan tanpa batas biaya jika terjadi risiko kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp42 juta, dan beasiswa pendidikan anak dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
Oleh karena itu, kata dia, kampanye bertema "Kerja Keras Bebas Cemas" merupakan strategi komunikasi yang dilakukan BPJAMSOSTEK untuk menunjukkan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, khususnya di sektor informal.
Dengan demikian, lanjut dia, kampanye "Kerja Keras Bebas Cemas" merupakan suatu momentum untuk kembali menegaskan seluruh pekerja berhak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek).
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan tingkatkan kepesertaan dari pekerja bukan penerima upah
“Dengan menjadi peserta, apapun pekerjaannya, warga tak perlu khawatir jika ada risiko, karena akan mendapat perlindungan," katanya.
Terkait dengan hal itu, ia mengatakan BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto akan terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, khususnya di Kabupaten Banyumas.
"Kami akan bergerak secara masif guna menyasar lebih banyak pekerja di sektor informal ke depannya," tegas Antony.
Kampanye "Kerja Keras Bebas Cemas" diperkenalkan oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo di Jakarta, Jumat (21/10), melalui pementasan drama musikal yang menggambarkan kegelisahan para pekerja saat mengalami kecelakaan kerja, dan perjuangan mereka untuk meraih masa depan sejahtera.
Dalam kesempatan itu, Anggoro mengatakan berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022 jumlah penduduk Indonesia bekerja mencapai 135,61 juta orang.
”Nah, dari angka itu, sekitar 60 persen bekerja di sektor informal atau kategori BPU. Itu tentu menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan," katanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda bantu APD ke pekerja di empat perusahaan
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY per Oktober 2024 salurkan klaim Rp5,4 triliun
14 November 2024 9:03 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit sosialisasikan ePLKK kepada RS & Klinik
12 November 2024 14:53 WIB
BPJS Ketenagakerjaan: Pendaftaran Lomba Jurnalistik 2024 ditutup 15 November
01 November 2024 11:37 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit sosialisasikan ePLKK kepada RS & Klinik
12 November 2024 14:53 WIB
Pemkot Pekalongan galakkan gerakan singkirkan enceng gondok di Sungai Lodji
07 November 2024 7:32 WIB
BPJS Ketenagakerjaan: Pendaftaran Lomba Jurnalistik 2024 ditutup 15 November
01 November 2024 11:37 WIB