Jakarta (ANTARA) - Polres Kendal, Jawa Tengah, meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan kategori Pelayanan Prima Tahun 2022 Penghargaan diberikan karena mengembangkan layanan digital Si Plontos.

Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H usai menerima penghargaan Kemnepan RB di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, mengatakan Si Plontos adalah salah satu inovasi Polres Kendal dalam pelayanan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) secara digital.

“Inovasi Si Plontos ini bekerja sama dengan PT Pos Indonesia guna memudahkan masyarakat agar tidak perlu datang ke Mapolres untuk mengurus SKCK,” kata Jamal.

Ia mengatakan berbagai inovasi dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik kepolisian melalui transformasi digital itu kini juga dikembangkan layanan lainnya seperti sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) dan surat izin mengemudi (SIM).

Menurut dia, peningkatan pelayanan publik ini menjadi salah satu program prioritas kerja Kapolres Kendal, terutama terhadap kualitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta efisiensi birokrasi pelayanan.

“Harapannya tahun 2023 bisa mendapatkan kembali predikat Pelayanan Prima,” kata Jamal.

Polres Kendal merupakan salah satu dari 47 satuan kerja (satker) Polri mulai dari polres, polresta, polrestabes, dan polres metro yang meraih predikat Pelayanan Prima Tahun 2022.

Wilayah Polda Jawa Tengah terdapat empat satuan kerja (satker) yang mendapat pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) kategori Pelayanan Prima, yakni Polres Kendal, Polres Cilacap, Polrestabes Semarang dan Polres Kudus.