Debitur KUR disyaratkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 24 Februari 2023 19:32 WIB
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Cilacap melakukan sosialisasi mengenai implementasi Peraturan Menteri Ekonomi (Permenko) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan peserta para pelaku perbankan di wilayah setempat. ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Cilacap melakukan sosialisasi mengenai implementasi Peraturan Menteri Ekonomi (Permenko) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan peserta para pelaku perbankan di wilayah setempat.
"Sosialisai kepada pelaku perbankan di wilayah Kabupaten Cilacap terkait mekanisme pendaftaran debitur KUR sebagai peserta BPJAMSOSTEK," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap Yudi Amrinal.
Dalam Surat Pengantar Permenko 1 Tahun 2023 poin 5 disebutkan bahwa penerima KUR super mikro dan KUR mikro dapat serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cilacap tingkatkan kuantitas dan kualitas Agen Perisai
Sedangkan penerima KUR kecil dan KUR khusus dengan plafon di atas Rp100 juta wajib ikut serta dalam Program BPJS Ketenagakerjaan sesuai peraturan perundang undangan di bidang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Yudi mengaku beberapa bank menyambut dengan baik dan siap mendukung dalam mengimplementasikan pendaftaran peserta bagi debitur KUR.
"Kami telah melakukan sosialisasi ke Bank Mandiri, BSI, BNI, dan BCA wilayah Kabupaten Cilacap," kata Yudi.
Yudi berharap kerja sama dengan pihak perbankan berjalan dengan baik dan pelaksanaan pendaftaran debitur KUR dapat segera berjalan dengan konsisten dan seterusnya.
Yudi menambahkan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima kredit usaha rakyat (KUR) dengan perbankan.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cilacap serahkan santunan ke empat ahli waris perangkat desa
"Sosialisai kepada pelaku perbankan di wilayah Kabupaten Cilacap terkait mekanisme pendaftaran debitur KUR sebagai peserta BPJAMSOSTEK," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap Yudi Amrinal.
Dalam Surat Pengantar Permenko 1 Tahun 2023 poin 5 disebutkan bahwa penerima KUR super mikro dan KUR mikro dapat serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cilacap tingkatkan kuantitas dan kualitas Agen Perisai
Sedangkan penerima KUR kecil dan KUR khusus dengan plafon di atas Rp100 juta wajib ikut serta dalam Program BPJS Ketenagakerjaan sesuai peraturan perundang undangan di bidang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Yudi mengaku beberapa bank menyambut dengan baik dan siap mendukung dalam mengimplementasikan pendaftaran peserta bagi debitur KUR.
"Kami telah melakukan sosialisasi ke Bank Mandiri, BSI, BNI, dan BCA wilayah Kabupaten Cilacap," kata Yudi.
Yudi berharap kerja sama dengan pihak perbankan berjalan dengan baik dan pelaksanaan pendaftaran debitur KUR dapat segera berjalan dengan konsisten dan seterusnya.
Yudi menambahkan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima kredit usaha rakyat (KUR) dengan perbankan.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cilacap serahkan santunan ke empat ahli waris perangkat desa
Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Delapan kelurahan terima penghargaan Sadar BPJS Ketenagakerjaan Kota Semarang 2024
27 December 2024 15:19 WIB
BPJAMSOSTEK sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan ke guru madin di Kudus
13 December 2024 21:48 WIB
BPJS Ketenagakerjaan gelar Pelatihan Enterpreneurship Return to Work bagi pekerja disabilitaseks-kecelakaan kerja
13 December 2024 10:13 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Peringati Hari Anti Korupsi Dunia
09 December 2024 12:21 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY berikan santunan ke ahli waris PPS Sugimin
06 December 2024 22:07 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Delapan kelurahan terima penghargaan Sadar BPJS Ketenagakerjaan Kota Semarang 2024
27 December 2024 15:19 WIB