BPJAMSOSTEK Ungaran bersama legislator sosialisasikan program ke pekerja BPU
Selasa, 28 Februari 2023 11:52 WIB
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Ungaran bersama Anggota Komisi IX DPR RI Tuti Nusandari Roosdiono melakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang. Kegiatan pada Minggu (26/2/2023). ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Ungaran bersama Anggota Komisi IX DPR RI Tuti Nusandari Roosdiono melakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang. Kegiatan pada Minggu (26/2/2023) yang dihadiri lebih dari 300 pekerja mandiri atau bukan penerima upah (BPU).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ungaran Budi Jatmiko menyampaikan terima kasih pada Tuti Nusandari Roosdiono yang selama ini aktif mendorong masyarakat pekerja agar mendaftar BPJS Ketenagakerjaan guna mencegah terjadinya risiko sosial ekonomi akibat risiko kerja.
Jatmiko menegaskan BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah undang-undang untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada seluruh pekerja melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Tugas tersebut diakui Jatmiko tidak bisa dilakukan BPJS Ketenagakerjaan sendiri, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak, di samping kepatuhan para pemberi kerja dan semua pekerja.
Baca juga: Ahli waris tukang tambal ban terima santunan JKK Rp157 juta dari BPJAMSOSTEK Ungaran
Tuti Nusandari Roosdiono mengatakan masih banyak pekerja terutama pekerja mandiri atau informal (BPU) yang belum daftar BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, masih banyak pula masyarakat yang belum tahu BPJS Ketenagakerjaan. Mereka tahunya BPJS Kesehatan
Padahal, perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi setiap pekerja, yakni untuk melindungi diri dan keluarga agar tidak sampai jatuh miskin bila pekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Untuk itu, Tuti minta pada BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi pada seluruh pekerja, termasuk pada pekerja BPU seperti pedagang, petani, pelaku UMKM, driver ojol, dan pekerja mandiri lainnya.
Tuti juga minta pada pemberi kerja untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan dan bagi pekerja mandiri, setelah tahu atau mendapat sosialisasi hendaknya segera daftar BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, Tuti pun minta pada Pemerintah Daerah untuk lebih aktif dalam mendorong penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Ungaran lindungi keselamatan kerja Supeltas Salatiga
Menurutnya, program ini cukup bagus, manfaatnya besar meski iurannya cukup terjangkau. Karena itu, ia berharap seluruh pekerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran Budi Jatmiko menjelaskan kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman pada masyarakat pekerja BPU tentang pentingnya mengikuti program JKK dan JKM.
Dengan hanya membayar iuran Rp16.800 setiap bulan, jika pekerja mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, diberikan biaya pengangkutan ke rumah sakit, ada santunan cacat, dan uang pengganti upah Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).
Selain itu, jika kecelakaan kerja dan mengakibatkan pekerja meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 x upah atau kisaran Rp48 juta, dan beasiswa untuk 2 anak mulai TK hingga Perguruan Tinggi yang totalnya bisa sampai Rp174 juta. Sedangkan jika pekerja meninggal bukan akibat kecelakaan kerja, santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp42 juta.
Baca juga: Pemkab Semarang raih penghargaan Paritrana Award 2022
Dalam kesempatan itu juga diterangkan mengenai pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang kini bisa dilakukan dengan mudah di Kantor Pos terdekat, Agen BRIlink, Agen BNI 46 dan kanal-kanal lainnya.
“Jumlah peserta yang hadir pada sosialisasi ini sangat banyak, sehingga kami harapkan dengan edukasi yang kita berikan akan dengan cepat sampai kepada pekerja dalam jumlah banyak. Kami akan terus maintenance pekerja yang sudah terlindungi, dan kepada pekerja yang belum terdaftar, kami mengajak untuk segera memastikan dirinya terlindungi, ini program negara yang ujungnya adalah menjadikan pekerja Indonesia menjadi sejahtera," tutup Jatmiko
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ungaran Budi Jatmiko menyampaikan terima kasih pada Tuti Nusandari Roosdiono yang selama ini aktif mendorong masyarakat pekerja agar mendaftar BPJS Ketenagakerjaan guna mencegah terjadinya risiko sosial ekonomi akibat risiko kerja.
Jatmiko menegaskan BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah undang-undang untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada seluruh pekerja melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Tugas tersebut diakui Jatmiko tidak bisa dilakukan BPJS Ketenagakerjaan sendiri, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak, di samping kepatuhan para pemberi kerja dan semua pekerja.
Baca juga: Ahli waris tukang tambal ban terima santunan JKK Rp157 juta dari BPJAMSOSTEK Ungaran
Tuti Nusandari Roosdiono mengatakan masih banyak pekerja terutama pekerja mandiri atau informal (BPU) yang belum daftar BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, masih banyak pula masyarakat yang belum tahu BPJS Ketenagakerjaan. Mereka tahunya BPJS Kesehatan
Padahal, perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi setiap pekerja, yakni untuk melindungi diri dan keluarga agar tidak sampai jatuh miskin bila pekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Untuk itu, Tuti minta pada BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi pada seluruh pekerja, termasuk pada pekerja BPU seperti pedagang, petani, pelaku UMKM, driver ojol, dan pekerja mandiri lainnya.
Tuti juga minta pada pemberi kerja untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan dan bagi pekerja mandiri, setelah tahu atau mendapat sosialisasi hendaknya segera daftar BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, Tuti pun minta pada Pemerintah Daerah untuk lebih aktif dalam mendorong penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Ungaran lindungi keselamatan kerja Supeltas Salatiga
Menurutnya, program ini cukup bagus, manfaatnya besar meski iurannya cukup terjangkau. Karena itu, ia berharap seluruh pekerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran Budi Jatmiko menjelaskan kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman pada masyarakat pekerja BPU tentang pentingnya mengikuti program JKK dan JKM.
Dengan hanya membayar iuran Rp16.800 setiap bulan, jika pekerja mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, diberikan biaya pengangkutan ke rumah sakit, ada santunan cacat, dan uang pengganti upah Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).
Selain itu, jika kecelakaan kerja dan mengakibatkan pekerja meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 x upah atau kisaran Rp48 juta, dan beasiswa untuk 2 anak mulai TK hingga Perguruan Tinggi yang totalnya bisa sampai Rp174 juta. Sedangkan jika pekerja meninggal bukan akibat kecelakaan kerja, santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp42 juta.
Baca juga: Pemkab Semarang raih penghargaan Paritrana Award 2022
Dalam kesempatan itu juga diterangkan mengenai pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang kini bisa dilakukan dengan mudah di Kantor Pos terdekat, Agen BRIlink, Agen BNI 46 dan kanal-kanal lainnya.
“Jumlah peserta yang hadir pada sosialisasi ini sangat banyak, sehingga kami harapkan dengan edukasi yang kita berikan akan dengan cepat sampai kepada pekerja dalam jumlah banyak. Kami akan terus maintenance pekerja yang sudah terlindungi, dan kepada pekerja yang belum terdaftar, kami mengajak untuk segera memastikan dirinya terlindungi, ini program negara yang ujungnya adalah menjadikan pekerja Indonesia menjadi sejahtera," tutup Jatmiko
Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan serahkan Rp42 juta ke ahli waris anggota Panwascam Demak
21 February 2025 16:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan imbau peserta tak pakai jasa calo urus pencairan JHT
18 February 2025 21:22 WIB
BPJAMSOSTEK sosialisasikan jaminan sosial ketenagakerjaan ke atlet di Kudus
14 February 2025 21:17 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Kemiskinan jadi fokus pidato pertama Respati Ardi sebagai Wali Kota Surakarta
21 February 2025 11:07 WIB
Kelulusan lima peserta seleksi PPPK Pemkab Kudus dibatalkan, ini alasannya
20 January 2025 18:57 WIB