Semarang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, Jawa Tengah memusnahkan berbagai jenis narkoba dan puluhan telepon seluler yang berkaitan dengan berbagai tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Kejari Semarang Bambang Mardiwibowo di Semarang, Kamis, mengatakan kegiatan rutin ini merupakan salah satu upaya mengantisipasi penyimpangan dan penyalahgunaan barang bukti.

"Penegakan hukum dilakukan secara tuntas, sehingga tidak menimbulkan kesan negatif di masyarakat. Sesuai dengan putusan pengadilan, ada barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan," katanya.

Berbagai barang bukti tindak pidana tersebut antara lain sabu-sabu, ganja, tembakau sintetis, serta pil koplo yang dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dengan air.

Selain itu, terdapat pula 89 telepon seluler, puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek, serta uang palsu.

Menurut dia, tindak pidana penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu yang paling banyak dimusnahkan.

Terpisah, Wali Kota Semarang Hevearita G.Rahayu yang turut hadir dalam pelaksanaan pemusnahan tersebut menyebut terdapat sedikit kenaikan tren kriminalitas di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.

Menurut dia, salah satu pemicunya yakni peredaran bebas narkoba dan minuman keras.

Meski demikian, lanjut dia, berbagai inovasi sudah dilakukan oleh kepolisian bersama penegak hukum lainnya untuk menekan angka kriminalitas di Kota Semarang.

"Misalnya dengan digitalisasi untuk memonitor terjadinya tindak pidana," tambahnya.