BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan bagi pekerja di kalangan NU Banyumas
Sabtu, 26 Agustus 2023 18:43 WIB
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Antony Sugiarto (kiri) menandatangani perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Banyumas di KBIHNU Al Arofat, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (18/8/2023). ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK Purwokerto
Purwokerto (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warga Nahdliyin, khususnya masyarakat pekerja di kalangan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama yang telah kami tanda tangani bersama Ketua PCNU Kabupaten Banyumas pada 18 Agustus 2023," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Antony Sugiarto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat sore.
Dalam hal ini, kata dia, kerja sama tersebut merupakan wujud nyata BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat pekerja di Indonesia termasuk masyarakat pekerja di lingkungan PCNU Banyumas.
Ia mengharapkan, program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di lingkungan PCNU tersebut dapat menjadi salah satu program untuk mengantisipasi timbulnya kemiskinan baru dan sebagai upaya pengentasan kemiskinan.
Oleh karena itu, lanjut dia, BPJS Ketenagakerjaan akan menggandeng Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) yang merupakan salah satu badan otonom NU untuk mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan dengan turun ke masyarakat dan memberikan pemahaman tentang manfaat program tersebut.
"Kami akan melindungi seluruh pekerja dari semua sektor pekerjaan tanpa terkecuali," tegasnya.
Ia mengatakan, pekerja bukan penerima upah (BPU) akan menerima manfaat yang sangat besar dengan menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan karena cukup membayar iuran yang sangat rendah, yakni Rp16.800 untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, atau Rp36.800 apabila ingin menambahkan tabungan hari tua.
Antony mencontohkan jika ada pekerja yang meninggal karena kecelakaan kerja, ahli waris akan mendapatkan santunan kematian kecelakaan kerja sebesar Rp70 juta dan beasiswa sebesar Rp174 juta bagi dua anak yang ditinggalkannya guna menempuh pendidikan hingga perguruan tinggi.
"Kami berharap ke depannya semua organisasi masyarakat dan keagamaan yang ada di Indonesia dapat dirangkul, sehingga cakupan perlindungan yang diberikan semakin luas untuk kesejahteraan seluruh masyarakat pekerja di Indonesia," katanya.
Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Banyumas Imam Hidayat mengatakan kerja sama antara PCNU Kabupaten Banyumas dan BPJS Ketenagakerjaan ditujukan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja di kalangan NU.
Dengan demikian, kata dia, para pekerja di kalangan PCNU Kabupaten Banyumas sudah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan ketika mengalami risiko kecelakaan kerja dan kematian.
"Kami berharap semua kalangan NU di Banyumas dapat mengikuti program ini demi tercapainya kemaslahatan keluarga di lingkungan NU," tegasnya.
"Pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama yang telah kami tanda tangani bersama Ketua PCNU Kabupaten Banyumas pada 18 Agustus 2023," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Antony Sugiarto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat sore.
Dalam hal ini, kata dia, kerja sama tersebut merupakan wujud nyata BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat pekerja di Indonesia termasuk masyarakat pekerja di lingkungan PCNU Banyumas.
Ia mengharapkan, program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di lingkungan PCNU tersebut dapat menjadi salah satu program untuk mengantisipasi timbulnya kemiskinan baru dan sebagai upaya pengentasan kemiskinan.
Oleh karena itu, lanjut dia, BPJS Ketenagakerjaan akan menggandeng Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) yang merupakan salah satu badan otonom NU untuk mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan dengan turun ke masyarakat dan memberikan pemahaman tentang manfaat program tersebut.
"Kami akan melindungi seluruh pekerja dari semua sektor pekerjaan tanpa terkecuali," tegasnya.
Ia mengatakan, pekerja bukan penerima upah (BPU) akan menerima manfaat yang sangat besar dengan menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan karena cukup membayar iuran yang sangat rendah, yakni Rp16.800 untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, atau Rp36.800 apabila ingin menambahkan tabungan hari tua.
Antony mencontohkan jika ada pekerja yang meninggal karena kecelakaan kerja, ahli waris akan mendapatkan santunan kematian kecelakaan kerja sebesar Rp70 juta dan beasiswa sebesar Rp174 juta bagi dua anak yang ditinggalkannya guna menempuh pendidikan hingga perguruan tinggi.
"Kami berharap ke depannya semua organisasi masyarakat dan keagamaan yang ada di Indonesia dapat dirangkul, sehingga cakupan perlindungan yang diberikan semakin luas untuk kesejahteraan seluruh masyarakat pekerja di Indonesia," katanya.
Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Banyumas Imam Hidayat mengatakan kerja sama antara PCNU Kabupaten Banyumas dan BPJS Ketenagakerjaan ditujukan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja di kalangan NU.
Dengan demikian, kata dia, para pekerja di kalangan PCNU Kabupaten Banyumas sudah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan ketika mengalami risiko kecelakaan kerja dan kematian.
"Kami berharap semua kalangan NU di Banyumas dapat mengikuti program ini demi tercapainya kemaslahatan keluarga di lingkungan NU," tegasnya.
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Wisnu Adhi Nugroho
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
BPJAMSOSTEK sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan ke guru madin di Kudus
13 December 2024 21:48 WIB
BPJS Ketenagakerjaan gelar Pelatihan Enterpreneurship Return to Work bagi pekerja disabilitaseks-kecelakaan kerja
13 December 2024 10:13 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Peringati Hari Anti Korupsi Dunia
09 December 2024 12:21 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY berikan santunan ke ahli waris PPS Sugimin
06 December 2024 22:07 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY sama KPU beri santunan petugas KPPS yang wafat
06 December 2024 21:52 WIB
Social Security Summit cari solusi Indonesia lepas dari middle income trap
30 November 2024 12:35 WIB