BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan Rp255,8 juta ke ahli waris di Semarang
Kamis, 4 Januari 2024 17:45 WIB
Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Multanti dan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Balai Kota Semarang, Kamis (4/1).ANTARA/Nur Istibsaroh
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Pemuda menyerahkan santunan sebesar Rp255,8 juta ke ahli waris dari peserta yang sebelumnya merupakan pegawai non-ASN Dinas Sosial di wilayah setempat.
Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Multanti dan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Balai Kota Semarang, Kamis (4/1).
Multanti menyampaikan turut berduka atas meninggalnya peserta BPJS Ketenagakerjaan Nindia Saksitha Dewi dan berharap santunan yang diserahkan sebagai salah satu wujud Negara hadir tersebut bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Kami mewakili BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan turut bela sungkawa atas kehilangan saudara. Ini kewajiban kami untuk memberikan layanan dan memastikan ahli waris menerima santunan. Kepada putra atau putri diberikan beasiswa sampai perguruan tinggi,” kata Multanti.
Dari besaran Rp255,8 juta tersebut, sebanyak Rp168.896.752 merupakan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan sisanya Rp87 juta merupakan beasiswa pendidikan untuk satu anak almarhumah.
Dalam kesempatan tersebut Multanti menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Semarang yang memberikan perlindungan kepada para pekerja non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
“Di tahun 2023, kami sudah melindungi pekerja non-ASN di 50 OPD sebanyak 8.361 pekerja dan kami sudah menyalurkan santunan Rp4,4 miliar. Dari 177 kelurahan ada 24.059 perangkat dan manfaat berupa santunan yang telah disalurkan sebanyak Rp1,6 miliar,” kata Multanti.
Multanti menjelaskan para perangkat RT dan RW serta LPMK di Kota Semarang telah terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan dan ke depan diharapkan bisa mencakup para pekerja rentan seperti pedagang nonkios, juru parkir, dan nelayan yang akan mendapatkan perlindungan sebagai peserta.
Wali Kota Semarang menambahkan pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait apakah para pekerja rentan bisa didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena tidak memungkinkan jika menggunakan APBD, sehingga diusahakan bisa diarahkan berasal dari CSR dan dan anggaran lainnya seperti berkolaborasi dengan Baznas.
Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Multanti dan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Balai Kota Semarang, Kamis (4/1).
Multanti menyampaikan turut berduka atas meninggalnya peserta BPJS Ketenagakerjaan Nindia Saksitha Dewi dan berharap santunan yang diserahkan sebagai salah satu wujud Negara hadir tersebut bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Kami mewakili BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan turut bela sungkawa atas kehilangan saudara. Ini kewajiban kami untuk memberikan layanan dan memastikan ahli waris menerima santunan. Kepada putra atau putri diberikan beasiswa sampai perguruan tinggi,” kata Multanti.
Dari besaran Rp255,8 juta tersebut, sebanyak Rp168.896.752 merupakan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan sisanya Rp87 juta merupakan beasiswa pendidikan untuk satu anak almarhumah.
Dalam kesempatan tersebut Multanti menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Semarang yang memberikan perlindungan kepada para pekerja non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
“Di tahun 2023, kami sudah melindungi pekerja non-ASN di 50 OPD sebanyak 8.361 pekerja dan kami sudah menyalurkan santunan Rp4,4 miliar. Dari 177 kelurahan ada 24.059 perangkat dan manfaat berupa santunan yang telah disalurkan sebanyak Rp1,6 miliar,” kata Multanti.
Multanti menjelaskan para perangkat RT dan RW serta LPMK di Kota Semarang telah terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan dan ke depan diharapkan bisa mencakup para pekerja rentan seperti pedagang nonkios, juru parkir, dan nelayan yang akan mendapatkan perlindungan sebagai peserta.
Wali Kota Semarang menambahkan pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait apakah para pekerja rentan bisa didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena tidak memungkinkan jika menggunakan APBD, sehingga diusahakan bisa diarahkan berasal dari CSR dan dan anggaran lainnya seperti berkolaborasi dengan Baznas.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan serahkan Rp42 juta ke ahli waris anggota Panwascam Demak
21 February 2025 16:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan imbau peserta tak pakai jasa calo urus pencairan JHT
18 February 2025 21:22 WIB
BPJAMSOSTEK sosialisasikan jaminan sosial ketenagakerjaan ke atlet di Kudus
14 February 2025 21:17 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Kemiskinan jadi fokus pidato pertama Respati Ardi sebagai Wali Kota Surakarta
21 February 2025 11:07 WIB
Kelulusan lima peserta seleksi PPPK Pemkab Kudus dibatalkan, ini alasannya
20 January 2025 18:57 WIB