Pemkab Banyumas upayakan seluruh pekerja dilindungi Jamsostek
Kepala Dinsospermades Kabupaten Banyumas Arif Triyanto didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Antony Sugiarto (kiri) menyerahkan secara simbolis santunan program Jaminan Kematian kepada ahli waris penyelenggara pemerintahan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Sumarwoto
"Jadi BPJS Ketenagakerjaan ini, kalau khusus untuk perangkat, kepala desa dan perangkat, itu memang sudah melekat, dari awal kita sudah ada," kata Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas Arif Triyanto di Purwokerto, Banyumas, Rabu.
Akan tetapi khusus dua kelompok pekerja yang lain, kata dia, sesuai dengan arahan Penjabat (Pj) Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro ada dua yang perlu mendapatkan perhatian, yakni penyelenggara pemerintahan dan pekerja rentan.
Menurut dia, penyelenggara pemerintahan tersebut di antaranya anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) seperti Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
"Ini yang nanti diarahkannya dengan menggunakan dana APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa), tetapi di luar Dana Desa," katanya usai membuka Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Perlindungan BPD, RT/RW, dan LKD di Wilayah Kabupaten Banyumas yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto.
Sementara untuk pekerja rentan, kata dia, saat ini Pemkab Banyumas sedang menyusun peraturan bupati yang mengklasifikasikan siapa saja yang masuk dalam kategori pekerja rentan dan akan dijamin program jamsostek.
"Sehingga harapan dari Pak Pj Bupati, semua pekerja yang ada di Kabupaten Banyumas terjamin oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya menegaskan..
Oleh karena itu, kata dia, iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi penyelenggara pemerintahan, khususnya anggota BPD, RT, RW, dan LKD diharapkan dapat dikaver dari APBDes.
Menurut dia, iuran kepesertaan bagi pekerja rentan nantinya akan ada intervensi dari Pemkab Banyumas.
"Ini yang nanti kita dorong ke desa-desa melalui sosialisasi ini, harapannya berlanjut," kata Arif.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Antony Sugiarto mengakui potensi kepesertaan program Jamsostek dari kalangan penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Banyumas cukup besar.
Berdasarkan data, kata dia, anggota BPD di seluruh Kabupaten Banyumas mencapai 3.379 orang dan seluruhnya telah terlindungi program Jamsostek, sedangkan pengurus RT-RW yang berjumlah sekitar 12.300 orang namun yang telah terlindungi baru sekitar 900 orang.
"Kemudian Satlinmas yang antara ada dan tiada, tapi kalau ada momentum seperti pemilu dan segala macam pasti dibutuhkan. Itu dari 10.400 orang, yang sudah terdaftar baru 660 orang," katanya.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Dinsospermades Kabupaten Banyumas Arif Triyanto agar Pemkab Banyumas membuat peraturan bupati terkait dengan pekerja rentan, yakni pekerja yang rentan penghasilannya dan rentan risikonya.
Menurut dia, hal itu disebabkan pada tahun 2022, iuran dari pekerja rentan di Banyumas sebesar Rp500 juta, sedangkan klaim yang dibayarkan mencapai tiga kali lipatnya atau Rp1,5 miliar.
Selanjutnya pada tahun 2023, kata dia, dengan total iuran yang sama atau sebesar Rp500 juta, klaim yang dibayarkan naik lima kali lipat menjadi Rp2,5 miliar.
"Harapannya makin banyak masyarakat Banyumas yang terlindungi. Mungkin karena masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui program ini," katanya.
Lebih lanjut, Antony mengatakan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Banyumas pada tahun 2024 sebesar 40 persen dari seluruh pekerja yang mencapai kisaran 700.000 orang, namun saat ini masih di bawah 30 persen.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya menggandeng Pemkab Banyumas untuk menyasar pekerja-pekerja rentan sebagai sasaran utama dalam meningkatkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di samping menggandeng sektor-sektor lainnya.
Sosialisasi tersebut juga diisi dengan penyerahan secara simbolis santunan program Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto kepada tiga ahli waris penyelenggara pemerintahan di desa, masing-masing sebesar Rp42.000.000.
Penerima santunan itu terdiri atas Hartini selaku ahli waris almarhum Rustanto yang merupakan anggota Satlinmas Desa Karangsalam Lor, Kecamatan Baturraden, Rusliyati selaku ahli waris almarhum Rahmat Suwendi selaku anggota BPD Sokawera, Kecamatan Somagede, dan Siti Mutmainah selaku ahli waris almarhum Agus Sularko yang merupakan pengurus RT-RW Desa Karangsalam, Kecamatan Kedungbanteng.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan ASN Peduli perluas kepesertaan Program Jamsostek
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
BPJAMSOSTEK sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan ke guru madin di Kudus
13 December 2024 21:48 WIB
BPJS Ketenagakerjaan gelar Pelatihan Enterpreneurship Return to Work bagi pekerja disabilitaseks-kecelakaan kerja
13 December 2024 10:13 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Peringati Hari Anti Korupsi Dunia
09 December 2024 12:21 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY berikan santunan ke ahli waris PPS Sugimin
06 December 2024 22:07 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY sama KPU beri santunan petugas KPPS yang wafat
06 December 2024 21:52 WIB
Social Security Summit cari solusi Indonesia lepas dari middle income trap
30 November 2024 12:35 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Peringati Hari Anti Korupsi Dunia
09 December 2024 12:21 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY berikan santunan ke ahli waris PPS Sugimin
06 December 2024 22:07 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY sama KPU beri santunan petugas KPPS yang wafat
06 December 2024 21:52 WIB