BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendikbudristek beri jaminan sosial ke pelaku budaya
Selasa, 6 Agustus 2024 9:00 WIB
Penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku budaya yang memperoleh penghargaan dari Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, akhir Juli 2024. ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan
Semarang (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan (PTLK), Direktorat Jenderal Kebudayaan berkomitmen memenuhi hak jaminan sosial para pelaku budaya tanah air, yang ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku budaya yang memperoleh penghargaan dari Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, akhir Juli 2024.
Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid dalam sambutannya pada acara tersebut menjelaskan pemenuhan jaminan sosial bagi pelaku budaya itu merupakan wujud ucapan terima kasih rakyat Indonesia atas karya-karya pelaku budaya yang membuat Indonesia menjadi lebih indah.
"Kami yang berterima kasih karena pelaku budaya telah membuat Indonesia menjadi lebih indah," kata Hilmar yang mengatakan para pelaku budaya wajib dilindungi negara karena profesi tersebut sama dengan profesi lainnya yang tidak luput dari risiko kecelakaan saat bekerja.
Ke depannya, ia berharap pemberian jaminan sosial itu dapat menciptakan ekosistem kebudayaan yang lebih sehat dan memberikan ketenangan kepada pelaku budaya dalam menjalankan kerja budayanya.
"Saya berharap penyerahan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku budaya dan pemberi kerja untuk peduli dan memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial agar dapat terus berkarya, tanpa rasa cemas," kata Hilmar.
Direktur PTLK Restu Gunawan mengatakan pemenuhan hak jaminan sosial merupakan salah satu perhatian utama pihaknya. Ia mengatakan pula langkah pemenuhan jaminan sosial tersebut merupakan bentuk pengakuan negara atas profesi kebudayaan.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengapresiasi langkah Kemendikbudristek itu. Ia menyampaikan pemenuhan jaminan sosial tersebut dapat menjaga semangat pelaku budaya dalam berkarya.
Dalam kesempatan tersebut, Kemendikbudristek memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 67 orang pelaku budaya peraih penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI), Anugerah Musik Indonesia (AMI), dan Festival Film Indonesia (FFI).
Mereka akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Selain itu, diberikan pula dana dan beasiswa senilai Rp221 juta kepada ahli waris salah satu seniman yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit Farah Diana mengatakan para pelaku seni budaya dan profesi seniman sama seperti dengan profesi lain yang tidak luput dari risiko saat menjalankan pekerjaannya.
"Saya berharap dengan adanya penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku budaya dan pemberi kerja untuk peduli dan memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial tenaga kerja agar dapat terus berkarya tanpa adanya rasa cemas," tutup Farah Diana.
Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid dalam sambutannya pada acara tersebut menjelaskan pemenuhan jaminan sosial bagi pelaku budaya itu merupakan wujud ucapan terima kasih rakyat Indonesia atas karya-karya pelaku budaya yang membuat Indonesia menjadi lebih indah.
"Kami yang berterima kasih karena pelaku budaya telah membuat Indonesia menjadi lebih indah," kata Hilmar yang mengatakan para pelaku budaya wajib dilindungi negara karena profesi tersebut sama dengan profesi lainnya yang tidak luput dari risiko kecelakaan saat bekerja.
Ke depannya, ia berharap pemberian jaminan sosial itu dapat menciptakan ekosistem kebudayaan yang lebih sehat dan memberikan ketenangan kepada pelaku budaya dalam menjalankan kerja budayanya.
"Saya berharap penyerahan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku budaya dan pemberi kerja untuk peduli dan memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial agar dapat terus berkarya, tanpa rasa cemas," kata Hilmar.
Direktur PTLK Restu Gunawan mengatakan pemenuhan hak jaminan sosial merupakan salah satu perhatian utama pihaknya. Ia mengatakan pula langkah pemenuhan jaminan sosial tersebut merupakan bentuk pengakuan negara atas profesi kebudayaan.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengapresiasi langkah Kemendikbudristek itu. Ia menyampaikan pemenuhan jaminan sosial tersebut dapat menjaga semangat pelaku budaya dalam berkarya.
Dalam kesempatan tersebut, Kemendikbudristek memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 67 orang pelaku budaya peraih penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI), Anugerah Musik Indonesia (AMI), dan Festival Film Indonesia (FFI).
Mereka akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Selain itu, diberikan pula dana dan beasiswa senilai Rp221 juta kepada ahli waris salah satu seniman yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit Farah Diana mengatakan para pelaku seni budaya dan profesi seniman sama seperti dengan profesi lain yang tidak luput dari risiko saat menjalankan pekerjaannya.
"Saya berharap dengan adanya penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku budaya dan pemberi kerja untuk peduli dan memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial tenaga kerja agar dapat terus berkarya tanpa adanya rasa cemas," tutup Farah Diana.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
BPJAMSOSTEK sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan ke guru madin di Kudus
13 December 2024 21:48 WIB
BPJS Ketenagakerjaan gelar Pelatihan Enterpreneurship Return to Work bagi pekerja disabilitaseks-kecelakaan kerja
13 December 2024 10:13 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Peringati Hari Anti Korupsi Dunia
09 December 2024 12:21 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY berikan santunan ke ahli waris PPS Sugimin
06 December 2024 22:07 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY sama KPU beri santunan petugas KPPS yang wafat
06 December 2024 21:52 WIB
Social Security Summit cari solusi Indonesia lepas dari middle income trap
30 November 2024 12:35 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Peringati Hari Anti Korupsi Dunia
09 December 2024 12:21 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY berikan santunan ke ahli waris PPS Sugimin
06 December 2024 22:07 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY sama KPU beri santunan petugas KPPS yang wafat
06 December 2024 21:52 WIB