BPJS Ketenagakerjaan bersama BTN wujudkan MLT rumah yang terjangkau
Rabu, 20 November 2024 13:17 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit menggandeng Bank BTN untuk mewujudkan manfaat layanan tambahan (MLT) rumah dengan harga yang terjangkau bagi pekerja. ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit menggandeng Bank BTN untuk mewujudkan manfaat layanan tambahan (MLT) rumah dengan harga yang terjangkau bagi pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan terhadap pekerja yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki rumah melalui program manfaat layanan tambahan (MLT) dalam program jaminan hari tua (JHT).
”Kami akan memfasilitasi rumah bagi pekerja. Bagi mereka belum punya rumah dan sudah setahun menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kami siapkan fasilitas rumah murah layak huni untuk mereka,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Farah Diana, Selasa, 19 November 2024.
Farah mengatakan ada empat fasilitas MLT yang bisa dimanfaatkan oleh peserta dan developer perumahan mitra BPJS Ketenagakerjaan yaitu, ada kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK) untuk mitra developer.
MLT merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta program JHT dalam bentuk Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Untuk meningkatkan penyaluran MLT, BPJS Ketenagakerjaan telah bekerjasama dengan Bank BTN.
Untuk jenisnya adalah Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp150 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 30 tahun, selanjutnya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal Rp500 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 30 tahun, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp200 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 15 tahun dan Kredit Konstruksi (KK) maksimal (80 persen dari nilai konstruksi) dengan jangka waktu pinjaman maksimal hingga lima tahun.
“Kami bekerja sama dengan Bank BTN yang siap membantu peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam proses pengajuan MLT. Kami berharap peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan program ini untuk meningkatkan kesejahteraan mereka melalui kepemilikan rumah,” tutupnya.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan terhadap pekerja yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki rumah melalui program manfaat layanan tambahan (MLT) dalam program jaminan hari tua (JHT).
”Kami akan memfasilitasi rumah bagi pekerja. Bagi mereka belum punya rumah dan sudah setahun menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kami siapkan fasilitas rumah murah layak huni untuk mereka,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Farah Diana, Selasa, 19 November 2024.
Farah mengatakan ada empat fasilitas MLT yang bisa dimanfaatkan oleh peserta dan developer perumahan mitra BPJS Ketenagakerjaan yaitu, ada kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK) untuk mitra developer.
MLT merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta program JHT dalam bentuk Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Untuk meningkatkan penyaluran MLT, BPJS Ketenagakerjaan telah bekerjasama dengan Bank BTN.
Untuk jenisnya adalah Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp150 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 30 tahun, selanjutnya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal Rp500 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 30 tahun, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp200 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 15 tahun dan Kredit Konstruksi (KK) maksimal (80 persen dari nilai konstruksi) dengan jangka waktu pinjaman maksimal hingga lima tahun.
“Kami bekerja sama dengan Bank BTN yang siap membantu peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam proses pengajuan MLT. Kami berharap peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan program ini untuk meningkatkan kesejahteraan mereka melalui kepemilikan rumah,” tutupnya.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan serahkan Rp42 juta ke ahli waris anggota Panwascam Demak
21 February 2025 16:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan imbau peserta tak pakai jasa calo urus pencairan JHT
18 February 2025 21:22 WIB
BPJAMSOSTEK sosialisasikan jaminan sosial ketenagakerjaan ke atlet di Kudus
14 February 2025 21:17 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Kemiskinan jadi fokus pidato pertama Respati Ardi sebagai Wali Kota Surakarta
21 February 2025 11:07 WIB
Kelulusan lima peserta seleksi PPPK Pemkab Kudus dibatalkan, ini alasannya
20 January 2025 18:57 WIB