Semarang (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah mengajak masyarakat mengikuti webinar Sosialisasi Undang Undang KUHP (Kitab Undang Undang Hukum Pidana) Nomor 1 Tahun 2023, pada Kamis (30/1/2025) pukul 09.00 WIB melalui live YouTube BPSDM Kumham TV, yang diadakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Rabu (29/1).

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo menekankan pentingnya sosialisasi itu mengingat  UU No. 1 Tahun 2023 tentang UU KUHP segera berlaku, tepatnya pada Januari 2026.

"Seperti yang disampaikan oleh Menteri Hukum RI Bapak Supratman Andi Agtas, sosialisasi tentang UU No. 1 Tahun 2023 tidak hanya diikuti oleh keluarga besar Kementerian Hukum, namun terbuka juga untuk lapisan masyarakat di seluruh Indonesia," terangnya.

Adapun narasumbernya adalah Wakil Menteri Hukum Prof Edward Omar Sharif Hiariej yang bertemakan Paradigma Modern KUHP Baru.  Webinar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terhadap substansi UU No. 1 Tahun 2023.

"KUHP baru ini yang menggantikan KUHP lama yang merupakan warisan Belanda, mencerminkan nilai-nilai bangsa yang modern dan adil, " jelasnya. ***