Logo Header Antaranews Jateng

Awas, Makanan Berformalin Ditemukan di Purbalingga

Selasa, 6 Juni 2017 14:33 WIB
Image Print
Petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga menunjukkan hasil uji sampel makanan yang mengandung zat pewarna tekstil kepada masyarakat saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Bantarbarang, Kecamatan Rembang, Selasa (6/6). (Foto: ANTARAJATENG
Purbalingga, ANTARA JATENG - Petugas gabungan dari Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Kepolisian Resor Purbalingga menemukan makanan mengandung formalin dan pewarna tekstil saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Bantarbarang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

"Inspeksi dilakukan dalam upaya mencegah peredaran makanan yang berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat seperti makanan berformalin, mengandung boraks, mengandung zat pewarna tekstil, dan makanan yang telah kedaluwarsa," kata Kepala Seksi Farmasi Dinkes Purbalingga Sugeng Santoso di Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang, Purbalingga, Selasa.

Berdasarkan hasil pengecekan, ditemukan beberapa makanan yang mengandung formalin, seperti bakso merek Mas Yuda, ikan asin, ikan segar, kikil, dan tongkol.

Selain itu, petugas juga menemukan makanan yang mengandung zat pewarna tekstil, seperti kerupuk singkong, kerupuk merah muda ukuran kecil, dan mi basah.

"Khusus untuk kerupuk berbahan baku singkong, kami akan segera menindaklanjutinya dengan membuat surat ke kepolisian agar produsennya segera ditindak. Langkah ini dilakukan agar konsumen tidak dirugikan akibat ulah produsen nakal," katanya.

Sugeng mengatakan bahwa pihaknya pada tahun 2016 telah membina produsen kerupuk singkong tersebut agar tidak menggunakan zat pewarna tekstil.

Akan tetapi, dalam inspeksi di Pasar Bantarbarang, pihaknya kembali menemukan kerupuk singkong yang mengandung zat pewarna tekstil.

Petugas Dinkes lainnya, Samsul Arifin, mengatakan bahwa pengujian terhadap makanan yang mengandung formalin maupun boraks dengan menambahkan air ke sampel makanan.

"Setelah diberi air dan dikocok, lalu diberi zat pengurai, kemudian didiamkan sesaat. Jika mengandung formalin, akan muncul warna ungu melingkar di dalam tabung seperti cincin. Akan tetapi, jika mengandung boraks, akan berwarna kuning kecokelatan," katanya.

Zat pewarna tekstil yang biasa digunakan pada makanan berupa Rhodamin B untuk warna merah dan Metanil Yellow untuk warna kuning.

Menurut dia, makanan yang mengandung formalin, boraks, dan zat pewarna tekstil tidak layak dikonsumsi karena akan berpengaruh pada kesehatan masyarakat.

"Jika makanan yang mengandung zat-zat tersebut terus dikonsumsi dalam jangka panjang, akan mengakibatkan kerusakan pada ginjalnya. Ginjal akan bekerja secara ekstra yang akan berakibat pada ginjal lemah dan lebih parah lagi terjadi gagal ginjal," katanya.

Saat inspeksi di salah satu toko modern yang berlokasi di Desa Makam, Kecamatan Rembang, petugas gabungan menemukan makanan yang sudah kedaluwarsa, berjamur, dan tanpa keterangan tanggal kedaluwarsanya.


Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024